Jakarta: RH, penyuplai narkoba untuk artis FTV Vitalia Sesha dan kekasihnya Andre, ditetapkan sebagai tersangka. RH memasok barang haram jenis Happy Five untuk Vitalia.
"Tersangka menyuplai narkoba kepada VS dan AW di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 28 Februari 2020.
Petugas menggeledah kediaman RH. Barang bukti berupa 10 pil ekstasi dan 11 lempeng Happy Five.
Baca: Vitalia Sesha Sudah 3 Bulan Mengonsumsi Narkoba
RH juga pengguna barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka mengonsumsi Methaphetamine dan Benzo.
VS dan AW diperiksa polisi. Dok: Polres Jakarta Barat
Polisi mengembangkan kasus untuk mencari potensi tersangka baru. Termasuk kemungkinan keterlibatan figur publik lain atau bandar besar di balik RH.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) subsider Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Jakarta: RH, penyuplai narkoba untuk artis FTV Vitalia Sesha dan kekasihnya Andre, ditetapkan sebagai tersangka. RH memasok barang haram jenis Happy Five untuk Vitalia.
"Tersangka menyuplai narkoba kepada VS dan AW di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 28 Februari 2020.
Petugas menggeledah kediaman RH. Barang bukti berupa 10 pil ekstasi dan 11 lempeng Happy Five.
Baca:
Vitalia Sesha Sudah 3 Bulan Mengonsumsi Narkoba
RH juga pengguna barang haram tersebut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka mengonsumsi Methaphetamine dan Benzo.
VS dan AW diperiksa polisi. Dok: Polres Jakarta Barat
Polisi mengembangkan kasus untuk mencari potensi tersangka baru. Termasuk kemungkinan keterlibatan figur publik lain atau bandar besar di balik RH.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) subsider Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)