Jakarta: Polisi merazia balap liar di Jalan Baru Vanya Park Kampung Celong Desa Situgadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 17 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Satu motor gede (moge) terjaring dalam razia itu.
"Moge kita amankan karena STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Balap liar dilakukan remaja setempat. Satu moge merek Kawasaki jenis ZX 1000 dengan pelat nomor B 6311 UWY warna hijau tahun pembuatan 2013 disita. Petugas juga membawa pengemudi moge ke Polsek Pagedangan untuk diperiksa intensif.
"Kendaraan kami jadikan barang bukti," ujar Yusri.
Razia balap liar itu terekam dalam video berdurasi 1 menit. Video itu viral di media sosial.
Dalam video, polisi menanyakan terkait STNK palsu yang dipegang pengendara moge. Namun, si pengendara mengaku tidak tahu menahu STNK itu palsu.
"Enggak usah tanya. Saya polisi. Kamu belinya ada BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermoto) enggak? Kalau enggak kamu saya tahan. Saya sudah timsus, saya tahu. Nah ini STNK palsu, kalau saya bilang palsu ya palsu," tegas polisi itu.
"Belinya berapa? Di mana?," tanya polisi lagi.
"Rp 140 juta. Beli online," jawab pengendara itu.
Jakarta: Polisi merazia balap liar di Jalan Baru Vanya Park Kampung Celong Desa Situgadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 17 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Satu motor gede (moge) terjaring dalam razia itu.
"Moge kita amankan karena STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Balap liar dilakukan remaja setempat. Satu moge merek Kawasaki jenis ZX 1000 dengan pelat nomor B 6311 UWY warna hijau tahun pembuatan 2013 disita. Petugas juga membawa pengemudi moge ke Polsek Pagedangan untuk diperiksa intensif.
"Kendaraan kami jadikan barang bukti," ujar Yusri.
Razia balap liar itu terekam dalam video berdurasi 1 menit. Video itu viral di media sosial.
Dalam video, polisi menanyakan terkait STNK palsu yang dipegang pengendara moge. Namun, si pengendara mengaku tidak tahu menahu STNK itu palsu.
"Enggak usah tanya. Saya polisi. Kamu belinya ada BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermoto) enggak? Kalau enggak kamu saya tahan. Saya sudah timsus, saya tahu. Nah ini STNK palsu, kalau saya bilang palsu ya palsu," tegas polisi itu.
"Belinya berapa? Di mana?," tanya polisi lagi.
"Rp 140 juta. Beli
online," jawab pengendara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)