Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Antimafia memeriksa mantan anggota Executive Committe (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat. Hidayat diperiksa sebagai saksi terkait pengaturan skor di Liga 2 Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menjelaskan pemeriksaan dilakukan hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hidayat bakal dikorek pertanyaan terkait beberapa pertandingan yang disinyalir berbau amis.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, tindak pidana suap antara pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Febuari 2019.
Tidak hanya Hidayat, sejumlah saksi lain yang ikut diperiksa. "Manager PSS Sleman Sismantoro, pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, sekarang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tambah dia.
Tim Satgas akan terus mendalami kasus pengaturan skor yang tengah melanda dalam dunia sepak bola Indonesia. Jika semua bukti terkumpul, kasus akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, dilakukan pemberkasan utk dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)," imbuh dia.
Saat ini, total ada 14 tersangka terkait pengaturan pertandingan. Enam berkas tersangka sudah dilimpahkan, yaitu eks anggota Komisi Wasit Asprov Jateng Priyanto; anak Priyanto, Anik; Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih; wasit pertandingan Nurul Safarid; dan staf Direktur Perwasitan PSSI, ML.
"Kemudian, lima tersangka sedang melengkapi pemberkasan dan tambahan tiga tersangka lagi masih proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Tiga tersangka baru, ES, MS, dan MT, terlibat dalam pengerusakan dan menghilangkan barang bukti di PT Liga Indonesia Baru atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Saat ini, Satgas Antimafia Bola masih menyelidiki otak perusakan barang bukti tersebut.
Baca: Kasus Perusakan Dokumen Persija Berpotensi Jerat Tersangka Baru
"Apabila ditemukan dan fakta hukum ada pengaturan skor akan diambil langkah tegas," tandas Dedi.
Kasus mafia bola terkuak saat Satgas Antimafia Bola menerima laporan dari mantan manajer klub Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani terkait dugaan pengaturan skor. Laporan itu mengenai adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018. Dia mengendus ada pelanggaran Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Antimafia memeriksa mantan anggota Executive Committe (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat. Hidayat diperiksa sebagai saksi terkait pengaturan skor di Liga 2 Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menjelaskan pemeriksaan dilakukan hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hidayat bakal dikorek pertanyaan terkait beberapa pertandingan yang disinyalir berbau amis.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, tindak pidana suap antara pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Febuari 2019.
Tidak hanya Hidayat, sejumlah saksi lain yang ikut diperiksa. "Manager PSS Sleman Sismantoro, pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, sekarang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tambah dia.
Tim Satgas akan terus mendalami kasus pengaturan skor yang tengah melanda dalam dunia sepak bola Indonesia. Jika semua bukti terkumpul, kasus akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Berikutnya juga akan memeriksa terkait ahli pidana, kalau memang sudah cukup alat bukti, dilakukan pemberkasan utk dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)," imbuh dia.
Saat ini, total ada 14 tersangka terkait pengaturan pertandingan. Enam berkas tersangka sudah dilimpahkan, yaitu eks anggota Komisi Wasit Asprov Jateng Priyanto; anak Priyanto, Anik; Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng; anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih; wasit pertandingan Nurul Safarid; dan staf Direktur Perwasitan PSSI, ML.
"Kemudian, lima tersangka sedang melengkapi pemberkasan dan tambahan tiga tersangka lagi masih proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.
Tiga tersangka baru, ES, MS, dan MT, terlibat dalam pengerusakan dan menghilangkan barang bukti di PT Liga Indonesia Baru atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Saat ini, Satgas Antimafia Bola masih menyelidiki otak perusakan barang bukti tersebut.
Baca: Kasus Perusakan Dokumen Persija Berpotensi Jerat Tersangka Baru
"Apabila ditemukan dan fakta hukum ada pengaturan skor akan diambil langkah tegas," tandas Dedi.
Kasus mafia bola terkuak saat Satgas Antimafia Bola menerima laporan dari mantan manajer klub Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani terkait dugaan pengaturan skor. Laporan itu mengenai adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
Laporan Lasmi itu teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018. Dia mengendus ada pelanggaran Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)