Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak - MI/Rommy Pujianto.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak - MI/Rommy Pujianto.

Wabup Cianjur Tertipu Penyidik Gadungan KPK

Kautsar Widya Prabowo • 21 Desember 2018 13:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik gadungan. Pelaku berinisial M mengaku sebagai salah satu petugas yang menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. 
 
"Kamis, 20 Desember 2018 menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak Jumat, 21 Desember 2018.
 
Yuyuk mengungkapkan M mengaku pada Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman bisa mengurus kasus di KPK. Dengan syarat menyetor uang Rp30 juta. 

Setelah disepakati, salah satu mantan pejabat lalu menyetor uang melalui transfer. Sisanya diserahkan semalam di tempat penangkapan. 
 
Baca juga: KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur
 
Dalam penangkapan itu, petugas menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP), lencana bertuliskan Konsultan Mabes Polri, serta kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur.
 
"Uang tunai Rp2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan semalam di TKP," tambah Yuyuk. 
 
Terkait kejadian ini KPK mengimbau seluruh pihak tidak melakukan tindakan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Dan kepada seluruh pihak, terutama penyelenggara negara untuk melaporkan atau menolak oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
"Jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," pungkas dia. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan