Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 115,854 kilogram (kg) ganja dan 84,587 kg sabu. Barang haram itu merupakan bukti dari tujuh kasus narkotika jaringan nasional maupun internasional.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pemusnahan narkotika itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Termasuk tindakan tegas memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Pasal 91 dan pasal 92 UU 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa barang sitaan narkotika dan prekursor ketika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," ujar Petrus dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu, 24 Februari 2021.
Petrus memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan. "BNN Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk mencegah dan memberantas narkoba," kata dia.
Baca: 7 Anggota Polri di Jambi Positif Narkoba
Petrus menyebut tujuh kasus ini menjerat 12 tersangka. Berikut tujuh kasus yang berhasil diungkap:
1. Sebanyak 10,63 kg kg sabu digagalkan peredarannya di Rusun Kapuk Muaria, Jakarta Utara, pada Selasa, 12 Januari 2021. Satu tersangka berinisial OKD ditangkap.
2. Sebanyak 42,43 kg sabu terungkap di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 14 Januari 2021. Petugas menangkap tiga tersangka berinisial AL, AS, dan D yang merupakan jaringan narkotika Malaysia-Palu.
3. Sebanyak 31,56 kg sabu jaringan Malayasia-Aceh diungkap pada Senin, 18 Januari 2021. Satu tersangka berinisial HMS alias Ceklah ditangkap. Sabu tersebut dikirim dari Negeri Jiran melalui jalur laut.
4. Sebanyak 1 kg ganja disita petugas dari jasa ekspedisi di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 15 Februari 2021. Petugas menangkap tersangka berinisial DR yang diketahui sebagai pemilik paket.
5. Sebanyak 4,82 kg ganja disita dari dua tersangka berinisial AAR dan IN. Kasus itu diungkap BNN Provinsi DKI Jakarta.
6. Sebanyak 110,16 kg ganja asal Aceh yang dikirim melalui paket ekspedisi disita tim BNNP DKI. Satu tersangka berinisial Z diamankan saat mengambil paket itu di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
7. Sebanyak 81,57 gram sabu dan 11,58 gram ganja diungkap Tim BNNP DKI di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Satu tersangka telah diamankan beserta barang buktinya.
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 115,854 kilogram (kg) ganja dan 84,587 kg sabu.
Barang haram itu merupakan bukti dari tujuh kasus narkotika jaringan nasional maupun internasional.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pemusnahan narkotika itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Termasuk tindakan tegas memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Pasal 91 dan pasal 92 UU 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa barang sitaan narkotika dan prekursor ketika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," ujar Petrus dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu, 24 Februari 2021.
Petrus memastikan operasi pemberantasan
narkotika akan terus dilakukan. "BNN Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk mencegah dan memberantas narkoba," kata dia.
Baca:
7 Anggota Polri di Jambi Positif Narkoba
Petrus menyebut tujuh kasus ini menjerat 12 tersangka. Berikut tujuh kasus yang berhasil diungkap:
1. Sebanyak 10,63 kg kg sabu digagalkan peredarannya di Rusun Kapuk Muaria, Jakarta Utara, pada Selasa, 12 Januari 2021. Satu tersangka berinisial OKD ditangkap.
2. Sebanyak 42,43 kg sabu terungkap di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 14 Januari 2021. Petugas menangkap tiga tersangka berinisial AL, AS, dan D yang merupakan jaringan narkotika Malaysia-Palu.
3. Sebanyak 31,56 kg sabu jaringan Malayasia-Aceh diungkap pada Senin, 18 Januari 2021. Satu tersangka berinisial HMS alias Ceklah ditangkap. Sabu tersebut dikirim dari Negeri Jiran melalui jalur laut.
4. Sebanyak 1 kg ganja disita petugas dari jasa ekspedisi di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 15 Februari 2021. Petugas menangkap tersangka berinisial DR yang diketahui sebagai pemilik paket.
5. Sebanyak 4,82 kg ganja disita dari dua tersangka berinisial AAR dan IN. Kasus itu diungkap BNN Provinsi DKI Jakarta.
6. Sebanyak 110,16 kg ganja asal Aceh yang dikirim melalui paket ekspedisi disita tim BNNP DKI. Satu tersangka berinisial Z diamankan saat mengambil paket itu di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
7. Sebanyak 81,57 gram sabu dan 11,58 gram ganja diungkap Tim BNNP DKI di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Satu tersangka telah diamankan beserta barang buktinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)