Jakarta: Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Organisasi masyarakat (ormas) lain diminta belajar dari pembubaran FPI.
"Pembubaran ini sebaiknya diambil hikmahnya bagi ormas Islam agar menghindari dukung-mendukung organisasi internasional terorisme seperti ISIS (Islamic State in Iraq and Syria)," kata Tamliha saat dihubungi, Rabu, 30 Desember 2020.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan dukungan FPI terhadap ISIS bertentangan dengan Pancasila. Dia menilai langkah yang diambil pemerintah tepat.
"Arahan dari Ketua Umum PPP, kita mendukung keputusan bersama yang membubarkan FPI," ungkap dia.
(Baca: Bukti Dukungan FPI Terhadap ISIS dan Al-Qaeda)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti FPI mendukung ISIS. Bukti tersebut berupa video orasi pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Bukti ini menjadi salah satu alasan kuat pemerintah membubarkan FPI. Tak hanya itu, seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI juga dilarang.
Pelarangan kegiatan FPI ini diambil melalui keputusan bersama lintas kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Jakarta: Politikus Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) Syaifullah Tamliha mendukung pembubaran Front Pembela Islam (
FPI). Organisasi masyarakat (ormas) lain diminta belajar dari pembubaran FPI.
"Pembubaran ini sebaiknya diambil hikmahnya bagi ormas Islam agar menghindari dukung-mendukung organisasi internasional terorisme seperti
ISIS (Islamic State in Iraq and Syria)," kata Tamliha saat dihubungi, Rabu, 30 Desember 2020.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan dukungan FPI terhadap ISIS bertentangan dengan Pancasila. Dia menilai langkah yang diambil pemerintah tepat.
"Arahan dari Ketua Umum PPP, kita mendukung keputusan bersama yang membubarkan FPI," ungkap dia.
(Baca:
Bukti Dukungan FPI Terhadap ISIS dan Al-Qaeda)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti FPI mendukung ISIS. Bukti tersebut berupa video orasi pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab.
Bukti ini menjadi salah satu alasan kuat pemerintah membubarkan FPI. Tak hanya itu, seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI juga dilarang.
Pelarangan kegiatan FPI ini diambil melalui keputusan bersama lintas kementerian. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)