Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Bantah Kabar Pembuatan Ruang Sidang Dewas Rp800 Juta

Fachri Audhia Hafiez • 07 Januari 2021 23:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan isu soal pembuatan ruang sidang Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga memakan dana Rp800 juta. Lembaga Antikorupsi membantah adanya penganggaran tersebut.
 
"Tidak ada jumlah anggaran sebesar Rp800 juta untuk pembuatan ruang sidang pada Dewas KPK," tegas pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Januari 2021.
 
Menurut dia, yang ada ialah pagu anggaran belanja modal sekitar Rp881 juta pada 2020. Anggaran itu untuk keperluan renovasi ruang kerja pada Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK di Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, khususnya lantai enam. 

Baca: Dewas KPK Menyidangkan 4 Pelanggaran Etik Sepanjang 2020
 
Pemenang tender renovasi meneken kontrak sekitar Rp264,9 juta. Proyek itu telah selesai digarap. 
 
"Proyek itu meliputi pekerjaan renovasi musala, pembuatan tiga ruang rapat kecil, dan ruang sidang," ungkap Ali.
 
Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga membantah informasi yang berkembang liar itu. Dewas tidak meminta dibuatkan ruangan khusus sidang etik, hanya menginginkan difasilitasi untuk kegiatan itu.
 
"Yang menganggarkan atau membangun bukan Dewas," ujar Albertina saat dikonfirmasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan