Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal

Pejabat Bea Cukai Dicopot karena Terlibat Narkoba

Siti Yona Hukmana • 26 Juni 2020 17:31
Jakarta: Pejabat Bea dan Cukai berinisial AP dicopot dari jabatan. Dia menerima hukuman administrasi setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
 
"Saat ini Bea Cukai tengah memproses pencopotan jabatan AP sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jensderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
 
Syarif menegaskan Bea dan Cukai menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, pencopotan AP dari jabatan bentuk menghormati proses hukum dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan kepolisian.

Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan tidak memberi toleransi untuk pelanggar pidana penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
 
"Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba," imbuh Syarif.
 
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Minggu, 21 Juni 2020. Satu di antaranya merupakan pegawai Bea dan Cukai.
 
"(Pelaku yang ditangkap) salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, 24 Juni 2020.
 
Mereka dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir ekstasi. Kasus ini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan