Jakarta: Polisi mengumpulkan petunjuk terkait tewasnya Editor Video Metro TV Yodi Prabowo. Belasan saksi diperiksa untuk mendalami kasus.
"Kurang lebih sudah ada 12 saksi (yang diperiksa)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Juli 2020.
Fahrul mengatakan lima orang saksi merupakan rekan kerja Yodi. Saat ini semua saksi masih dimintai keterangan.
Fajrul enggan mengungkapkan materi yang didalami polisi. Dia meminta waktu untuk pendalaman penyelidikan kasus.
Baca: Yodi Prabowo Ditusuk di Leher dan Dada
Jenazah Yodi ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat, 10 Juli 2020. Jasad ditemukan tiga anak-anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan Tol JOR. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Pesanggarahan.
Metro TV meminta polisi membongkar misteri kasus kematian Yodi Prabowo. Hukum harus ditegakkan jika Yodi tewas dibunuh.
"Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa pelaku jika kematiannya disebabkan oleh pembunuhan, penganiayaan, atau bentuk kekerasan lainnya," kata President Director Metro TV Don Bosco Selamun, Jumat, 10 Juli 2020.
Jakarta: Polisi mengumpulkan petunjuk terkait tewasnya Editor Video Metro TV Yodi Prabowo. Belasan saksi diperiksa untuk mendalami kasus.
"Kurang lebih sudah ada 12 saksi (yang diperiksa)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Juli 2020.
Fahrul mengatakan lima orang saksi merupakan rekan kerja Yodi. Saat ini semua saksi masih dimintai keterangan.
Fajrul enggan mengungkapkan materi yang didalami polisi. Dia meminta waktu untuk pendalaman penyelidikan kasus.
Baca: Yodi Prabowo Ditusuk di Leher dan Dada
Jenazah Yodi ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat, 10 Juli 2020. Jasad ditemukan tiga anak-anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan Tol JOR. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Pesanggarahan.
Metro TV meminta polisi membongkar misteri kasus kematian Yodi Prabowo. Hukum harus ditegakkan jika Yodi tewas dibunuh.
"Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa pelaku jika kematiannya disebabkan oleh pembunuhan, penganiayaan, atau bentuk kekerasan lainnya," kata President Director Metro TV Don Bosco Selamun, Jumat, 10 Juli 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)