medcom.id, Jakarta: Kepolisian masih menunggu hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait cinderamata pedang pemberian Pemerintahan Arab Saudi. KPK memiliki waktu 7-10 hari untuk meneliti dan mendalami benda tersebut.
"Berapa nilainya, apa ini gratifikasi atau tidak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.
Martinus mengatakan, jika bukan gratifikasi, pedang bakal dikembalikan ke Polri. Nantinya, Polri akan memajangnya di tempat yang tersedia.
"Misal di ruang pertemuan Kapolri dengan tamu atau di museum. Kita tunggu 10 hari ke depan, apa akan dikembalikan atau tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, Polri telah menyerahkan pedang cinderamata dari Pemerintahan Arab Saudi ke KPK. Selain bentuk kepatuhan, ini juga menjawab isu pedang ini sebagai gratifikasi dari Saudi.
Pedang sepanjang 1,2 meter ini dimasukan ke dalam kotak hijau. Pedang beraksen emas ini dipercantik dengan rumbai dan tali dekorasi berwarna senada. Pedang dan sarung dipenuhi ukiran khas timur tengah.
Pedang ini merupakan cinderamata yang diserahkan Pemerintah Saudi, setelah membahas kesepakatan bersama Polri. Mereka menaksir, harga pedang ini mencapai Rp10 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, putusan laporan pedang akan selesai dalam waktu 10-15 hari. Material pedang akan dicek oleh staf KPK dari Direktorat Gratifikasi.
"Tapi, yang perlu diingat, pedang ini diberikan setelah Polri menyerahkan plakat. Jadi, ini pertukaran cinderamata," kata Laode.
medcom.id, Jakarta: Kepolisian masih menunggu hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait cinderamata pedang pemberian Pemerintahan Arab Saudi. KPK memiliki waktu 7-10 hari untuk meneliti dan mendalami benda tersebut.
"Berapa nilainya, apa ini gratifikasi atau tidak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.
Martinus mengatakan, jika bukan gratifikasi, pedang bakal dikembalikan ke Polri. Nantinya, Polri akan memajangnya di tempat yang tersedia.
"Misal di ruang pertemuan Kapolri dengan tamu atau di museum. Kita tunggu 10 hari ke depan, apa akan dikembalikan atau tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, Polri telah menyerahkan pedang cinderamata dari Pemerintahan Arab Saudi ke KPK. Selain bentuk kepatuhan, ini juga menjawab isu pedang ini sebagai gratifikasi dari Saudi.
Pedang sepanjang 1,2 meter ini dimasukan ke dalam kotak hijau. Pedang beraksen emas ini dipercantik dengan rumbai dan tali dekorasi berwarna senada. Pedang dan sarung dipenuhi ukiran khas timur tengah.
Pedang ini merupakan cinderamata yang diserahkan Pemerintah Saudi, setelah membahas kesepakatan bersama Polri. Mereka menaksir, harga pedang ini mencapai Rp10 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, putusan laporan pedang akan selesai dalam waktu 10-15 hari. Material pedang akan dicek oleh staf KPK dari Direktorat Gratifikasi.
"Tapi, yang perlu diingat, pedang ini diberikan setelah Polri menyerahkan plakat. Jadi, ini pertukaran cinderamata," kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)