medcom.id, Jakarta: Tim Cyber Crime Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengidetifikasi empat pelaku penebar isu rush money di media sosial. Saat ini pun sedang didalami, apakah para penebar isu tersebut termasuk dalam pihak yang melakukan aksi unjuk rasa sebelumnya atau pribadi.
"Masih kita dalami apakah berhubungan dengan orang-orang yang melakukan aksi unjuk rasa atau bertindak secara pribadi atau bertindak memanfaatkan momentumnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Martinus melanjutkan, pelaku diduga memanfaatkan momentum unjuk rasa pada 2 Desember untuk menggaungkan isu tersebut. Pihaknya tak tinggal diam, kini penyidik berlambang busur dan panah ini memburu ke empat pelaku penebar isu tersebut.
"Sudah melakukan pengejaran dan mudah-mudahan dalam waktu dekat didapat sehingga bisa diproses karena mereka sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar Martinus.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jendral Agung Setya telah mengklarifikasi bahwa isu rush money merupakan isu yang tidak benar. Isu rush money, menurutnya, justru dapat merugikan masyarakat sendiri.
"Rush money adalah ajakan yang keliru terkait posisi dan kondisi perbankan kita yang sedang bagus-bagusnya. Sehingga kemudian kami ingin sampaikan Masyarakat tidak mengikuti karena ini akan meurgikan diri sendiri bagi para nasabah," kata Agung.
medcom.id, Jakarta: Tim Cyber Crime Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengidetifikasi empat pelaku penebar isu
rush money di media sosial. Saat ini pun sedang didalami, apakah para penebar isu tersebut termasuk dalam pihak yang melakukan aksi unjuk rasa sebelumnya atau pribadi.
"Masih kita dalami apakah berhubungan dengan orang-orang yang melakukan aksi unjuk rasa atau bertindak secara pribadi atau bertindak memanfaatkan momentumnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Martinus melanjutkan, pelaku diduga memanfaatkan momentum unjuk rasa pada 2 Desember untuk menggaungkan isu tersebut. Pihaknya tak tinggal diam, kini penyidik berlambang busur dan panah ini memburu ke empat pelaku penebar isu tersebut.
"Sudah melakukan pengejaran dan mudah-mudahan dalam waktu dekat didapat sehingga bisa diproses karena mereka sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar Martinus.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jendral Agung Setya telah mengklarifikasi bahwa isu
rush money merupakan isu yang tidak benar. Isu
rush money, menurutnya, justru dapat merugikan masyarakat sendiri.
"
Rush money adalah ajakan yang keliru terkait posisi dan kondisi perbankan kita yang sedang bagus-bagusnya. Sehingga kemudian kami ingin sampaikan Masyarakat tidak mengikuti karena ini akan meurgikan diri sendiri bagi para nasabah," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)