medcom.id, Jakarta: Eks anggota DPR RI Budi Supriyanto mengaku koleganya Damayanti Wisnu Putranti pernah diingatkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono soal korupsi yang melibatkan program aspirasi Komisi V DPR RI di Kementerian PUPR. Basuki meminta Damayanti untuk berhati-hati.
Budi mengungkapkan, pada 13 Januari 2016 ia dihubungi Damayanti lewat pesan WhatsApp. Dalam pesan itu Damayanti meminta satu kursi di sebelah Budi dalam rapat dikosongkan.
Saat keduanya bertemu, Damayanti bercerita pada Budi kalau ia dipanggil oleh Menteri Basuki.
"Mas Bas ini adalah sapaan akrab saudara Damayanti pada bapak Menteri PUPR yaitu bapak Basuki. Dalam pertemuan itu disampaikan oleh mas Bas bahwa KPK menyampaikan surat pada Kementerian PUPR sedang mengawasi 37 judul infrastuktur di PUPR yang bersumber dari program aspirasi. Maka mas Bas berpesan agar Damayanti berhati-hati," beber Budi saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Terkait penyampaian itu, Budi lantas menanyakan pada Damayanti soal program aspirasi yang tengah diawasi KPK. Sebab, ia juga mengajukan program aspirasi di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Dari Damayanti diketahui kalau program aspirasi yang ia ajukan tidak jadi pengawasan KPK. "Bahwa program aspirasi yang diawasi KPK adalah program aspirasi milik pimpinan komisi, milik badan anggaran (Banggar) komisi dan milik ketua kelompok fraksi (Kapoksi) dan menyebut nama Fauzi Anrul dan Andi dari Partai Gerindra. Sedangkan program aspirasi kita atau saya, kata Damayanti tidak ada masalah karena kita tidak pernah minta uang," ujar Budi menirukan Damayanti.
Karena penjelasan itu pula, pada 11 Januari Budi menerima duit dari teman Damayanti, Julia Prasetyarini alias Uwi, sejumlah SGD305 ribu. Dia berpikir kalau uang terkait dengan proyek Jalan Tol Kertosono yang diinisiasi bersama Damayanti sebagai modal kerja. Apalagi, kata Budi, dia tidak pernah membicarakan fee proyek dengan Damayanti.
medcom.id, Jakarta: Eks anggota DPR RI Budi Supriyanto mengaku koleganya Damayanti Wisnu Putranti pernah diingatkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono soal korupsi yang melibatkan program aspirasi Komisi V DPR RI di Kementerian PUPR. Basuki meminta Damayanti untuk berhati-hati.
Budi mengungkapkan, pada 13 Januari 2016 ia dihubungi Damayanti lewat pesan
WhatsApp. Dalam pesan itu Damayanti meminta satu kursi di sebelah Budi dalam rapat dikosongkan.
Saat keduanya bertemu, Damayanti bercerita pada Budi kalau ia dipanggil oleh Menteri Basuki.
"Mas Bas ini adalah sapaan akrab saudara Damayanti pada bapak Menteri PUPR yaitu bapak Basuki. Dalam pertemuan itu disampaikan oleh mas Bas bahwa KPK menyampaikan surat pada Kementerian PUPR sedang mengawasi 37 judul infrastuktur di PUPR yang bersumber dari program aspirasi. Maka mas Bas berpesan agar Damayanti berhati-hati," beber Budi saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Terkait penyampaian itu, Budi lantas menanyakan pada Damayanti soal program aspirasi yang tengah diawasi KPK. Sebab, ia juga mengajukan program aspirasi di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Dari Damayanti diketahui kalau program aspirasi yang ia ajukan tidak jadi pengawasan KPK. "Bahwa program aspirasi yang diawasi KPK adalah program aspirasi milik pimpinan komisi, milik badan anggaran (Banggar) komisi dan milik ketua kelompok fraksi (Kapoksi) dan menyebut nama Fauzi Anrul dan Andi dari Partai Gerindra. Sedangkan program aspirasi kita atau saya, kata Damayanti tidak ada masalah karena kita tidak pernah minta uang," ujar Budi menirukan Damayanti.
Karena penjelasan itu pula, pada 11 Januari Budi menerima duit dari teman Damayanti, Julia Prasetyarini alias Uwi, sejumlah SGD305 ribu. Dia berpikir kalau uang terkait dengan proyek Jalan Tol Kertosono yang diinisiasi bersama Damayanti sebagai modal kerja. Apalagi, kata Budi, dia tidak pernah membicarakan fee proyek dengan Damayanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)