medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melampirkan email dukungan masyarakat dalam berkas pembelaan atau duplik. Dukungan itu diklaim berjumlah ribuan dari dalam dan luar negeri.
Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya mendapat banyak dukungan. Namun, tidak semua dimasukkan dalam berkas duplik.
"Dukungan jumlahnya ribuan. Tapi tidak kami masukan semua, hanya sebagian," kata Otto mengawali pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Otto mengatakan, email itu bukan sekadar dukungan. Mereka yakin Jessica tidak membunuh Wayan Mirna Salihin. "Mereka yakin betul Jessica tidak melakukan pembunuhan," klaim Otto.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNx9L9ab" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Otto mengklaim ada yang mengirim data-data fakta kasus ini melalui email. Tapi, Otto tak akan membacakan email itu.
"Ada yang simpati, ada yang memberikan dukungan, ada yang memberikan data dan sebagainya. Tapi tidak saya bacakan," ujarnya.
Sidang kasus kematian Mirna masuk babak akhir. Sidang duplik hari ini jadi kesempatan terakhir tim kuasa hukum Jessica untuk meyakinkan hakim, kalau kliennya tidak bersalah. Ini jadi sidang pemungkas sebelum hakim menjatuhkan vonis pada Jessica.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut teman kuliah Mirna di Billyblue College itu, dengan hukuman 20 tahun penjara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/JKR4Mv5b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso melampirkan email dukungan masyarakat dalam berkas pembelaan atau duplik. Dukungan itu diklaim berjumlah ribuan dari dalam dan luar negeri.
Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya mendapat banyak dukungan. Namun, tidak semua dimasukkan dalam berkas duplik.
"Dukungan jumlahnya ribuan. Tapi tidak kami masukan semua, hanya sebagian," kata Otto mengawali pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Otto mengatakan, email itu bukan sekadar dukungan. Mereka yakin Jessica tidak membunuh Wayan Mirna Salihin. "Mereka yakin betul Jessica tidak melakukan pembunuhan," klaim Otto.
Otto mengklaim ada yang mengirim data-data fakta kasus ini melalui email. Tapi, Otto tak akan membacakan email itu.
"Ada yang simpati, ada yang memberikan dukungan, ada yang memberikan data dan sebagainya. Tapi tidak saya bacakan," ujarnya.
Sidang kasus kematian Mirna masuk babak akhir. Sidang duplik hari ini jadi kesempatan terakhir tim kuasa hukum Jessica untuk meyakinkan hakim, kalau kliennya tidak bersalah. Ini jadi sidang pemungkas sebelum hakim menjatuhkan vonis pada Jessica.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut teman kuliah Mirna di Billyblue College itu, dengan hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)