Kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: Dok/BBC
Kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: Dok/BBC

Dua Dokter Diperiksa Terkait Vaksin Palsu

Ilham wibowo • 14 Juli 2016 16:45
medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri memeriksa dua dokter yang diduga berperan dalam peredaran vaksin palsu. Motif keduanya masih didalami.
 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, keduanya terindikasi bertugas sebagai dokter anak. Satu di antara dokter itu diketahui bekerja pada salah satu di antara 14 rumah sakit yang terindikasi menyebarkan vaksin palsu.
 
"Keduanya masih diperiksa sebagai saksi, kami mau mendalami motifnya," kata Agung di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2017).

Agung juga mengatakan, kedua dokter ini diperiksa lantaran diduga berperan sebagai oknum yang berperan penting menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit. Meski demikian Agung menolak menyebutkan rumah sakit mana yang dimaksud.
 
"Kami masih mendalami, mengapa mereka memesan vaksin itu bukan distributor resmi dan sudah berapa lama? dia mempergunakannya," ucap Agung.
 
Dua Dokter Diperiksa Terkait Vaksin Palsu
Ilustrasi vaksin palus. Foto: Antara/Jojon.
 
Kedua dokter ini baru bersetatus sebagai saksi. "Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan langkah status mereka," tegas Agung.
 
Penyidik telah menetapkan 18 tersangka terdiri atas pembuat, distributor, dan tenaga medis yang terlibat dalam kasus vaksin palsu. Mereka ditangkap di Bekasi, Jakarta, Tangerang, Banten dan Semarang, Jawa Tengah. Dua dari 18 tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur.
 
Mereka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 dan atau Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang No 36/2009 tentang Kesehatan serta Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan