medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo segera pastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga. Pihaknya kini masih lakukan beragam persiapan, terkait pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga yang bakal dilakukan usai Lebaran 2016.
"Iya (eksekusi mati setelah Lebaran)," singkat Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini mengatakan, segala persiapan eksekusi mati tahap tiga sudah dilakukan sejak awal. Kini, pihaknya sedang mematangkan persiapan eksekusi mati tahap tiga agar tidak menimbulkan masalah usai pelaksanaan.
"Sekarang ini masih ada semacam pro dan kontra, jangan sampai ada menimbulkan masalah baru, tapi bahwa kita mengubah kebijakan tidak. Tetap akan kita laksanakan," ujarnya.
Dia mengatakan, tersendatnya pelaksanaan hukuman mati hingga kini bukan karena lambatnya kepastian hukum. Melainkan banyaknya pro kontra pendapat terkait hukuman mati.
"Ya paling tidak, itu kita pertimbangkan juga. Tapi yang pasti tidak akan menyurutkan tekad kita," kata dia.
Prasetyo menegaskan, kini hanya tinggal menentukan waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi mati terhadap para terpidana. Meskipun ada sejumlah pendapat yang kontra dengan hukuman mati, Prasetyo menyakinkan, tidak akan memolorkan waktu pelaksanaan eksekusi mati.
"Kita tidak akan surut, hanya timing-nya saja," tegas Prasetyo.
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo segera pastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga. Pihaknya kini masih lakukan beragam persiapan, terkait pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga yang bakal dilakukan usai Lebaran 2016.
"Iya (eksekusi mati setelah Lebaran)," singkat Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini mengatakan, segala persiapan eksekusi mati tahap tiga sudah dilakukan sejak awal. Kini, pihaknya sedang mematangkan persiapan eksekusi mati tahap tiga agar tidak menimbulkan masalah usai pelaksanaan.
"Sekarang ini masih ada semacam pro dan kontra, jangan sampai ada menimbulkan masalah baru, tapi bahwa kita mengubah kebijakan tidak. Tetap akan kita laksanakan," ujarnya.
Dia mengatakan, tersendatnya pelaksanaan hukuman mati hingga kini bukan karena lambatnya kepastian hukum. Melainkan banyaknya pro kontra pendapat terkait hukuman mati.
"Ya paling tidak, itu kita pertimbangkan juga. Tapi yang pasti tidak akan menyurutkan tekad kita," kata dia.
Prasetyo menegaskan, kini hanya tinggal menentukan waktu yang tepat untuk melakukan eksekusi mati terhadap para terpidana. Meskipun ada sejumlah pendapat yang kontra dengan hukuman mati, Prasetyo menyakinkan, tidak akan memolorkan waktu pelaksanaan eksekusi mati.
"Kita tidak akan surut, hanya
timing-nya saja," tegas Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)