medcom.id, Jakarta: Kementerian Kesehatan akan menggelar vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang terdata menerima vaksin palsu dari klinik di Ciracas, Jakarta Timur. Korban vaksin palsu di daerah lainnya akan menyusul.
"Vaksinasi ulang dimulai minggu depan karena datanya telah tersedia," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan pers di Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Selasa (12/7/2016).
Vaksinasi ulang untuk wilayah lain segera menyusul. Pasalnya, kata dia, hal itu masih menunggu pendataan resmi dari satuan tugas vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menyampaikan, ditemukan 197 anak-anak di kawasan Ciracas yang telah menerima vaksin palsu. Awalnya, kata dia, hanya ada 48 anak yang terdata menerima vaksin palsu di 2016.
"Tapi setelah didalami dari tahun 2010 di klinik itu ada 197. Kemudian data inilah yang kami komunikasikan dengan Satgas (vaksin palsu) untuk menentukan langkah," ujar Agung.
Sekertaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan, ada beberapa proses vaksinasi ulang terhadap korban. Vaksinasi ulang bagi anak yang telah masuk usia lima tahun bisa mengikuti program bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) dan vaksin bagi anak yang di bawah usia lima tahun ikut dalam program imunisasi Kemenkes.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Kesehatan akan menggelar vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang terdata menerima vaksin palsu dari klinik di Ciracas, Jakarta Timur. Korban vaksin palsu di daerah lainnya akan menyusul.
"Vaksinasi ulang dimulai minggu depan karena datanya telah tersedia," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan pers di Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Selasa (12/7/2016).
Vaksinasi ulang untuk wilayah lain segera menyusul. Pasalnya, kata dia, hal itu masih menunggu pendataan resmi dari satuan tugas vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menyampaikan, ditemukan 197 anak-anak di kawasan Ciracas yang telah menerima vaksin palsu. Awalnya, kata dia, hanya ada 48 anak yang terdata menerima vaksin palsu di 2016.
"Tapi setelah didalami dari tahun 2010 di klinik itu ada 197. Kemudian data inilah yang kami komunikasikan dengan Satgas (vaksin palsu) untuk menentukan langkah," ujar Agung.
Sekertaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan, ada beberapa proses vaksinasi ulang terhadap korban. Vaksinasi ulang bagi anak yang telah masuk usia lima tahun bisa mengikuti program bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) dan vaksin bagi anak yang di bawah usia lima tahun ikut dalam program imunisasi Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)