medcom.id, Jakarta: Sejumlah orangtua pasien dokter tersangka kasus vaksin palsu memohon penangguhan penahanan terhadap Dokter Indra. Mereka tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra.
Para orangtua pasien Rumah Sakit Harapan Bunda percaya Dokter Indra tak bersalah soal kasus vaksin palsu. Meskipun, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Dokter Indra sebagai tersangka.
"Khawatir soal vaksin palsu si pasti. Tapi kan kita enggak bisa menyalahkan dokternya," kata Ketua Koalisi, Faisal Ismail Talib saat mengadu ke KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Mereka justru menanyakan keberadaan pemerintah terkait peredaran vaksin palsu. Catatan khusus, mestinya juga diberikan pada lembaga yang mengawasi peredaran vaksin, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atau Kementerian Kesehatan.
Ketua Koalisi Stay Trust Dokter Indra, Faisal Ismail Talib saat mengadu ke KPAI. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Atas dasar itu, mereka ingin memohon penangguhan penahanan terhadap Dokter Indra. Terlepas dari kasus vaksin palsu, para orangtua pasien, kata Faisal, masih ketergantungan dengan Dokter Indra buat menangani medis anak-anaknya. Sebab, mereka mengaku sudah belasan tahun berobat dan ditangani Dokter Indra.
"Kita siap jadi saksi, kita siap jadi penjamin kalau Dokter Indra ditanggungkan penahanannya," ungkap Faisal.
Faisal menyebut ada sebanyak 72 orangtua pasien Dokter Indra yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra. Sekitar sepuluh orang tua mewakili koalisi itu menyambangi KPAI. Mereka membawa sebundel berkas yang berisi testimoni dukungan terhadap penangguhan penahanan Dokter Indra.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dokter Indra sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Indra merupakan dokter yang praktik di Rumah Sakit Harapan Bunda. Dalam kasus ini, Indra disebut membeli vaksin palsu tersebut dari seorang sales berinisial S.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah orangtua pasien dokter tersangka kasus vaksin palsu memohon penangguhan penahanan terhadap Dokter Indra. Mereka tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra.
Para orangtua pasien Rumah Sakit Harapan Bunda percaya Dokter Indra tak bersalah soal kasus vaksin palsu. Meskipun, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Dokter Indra sebagai tersangka.
"Khawatir soal vaksin palsu si pasti. Tapi kan kita enggak bisa menyalahkan dokternya," kata Ketua Koalisi, Faisal Ismail Talib saat mengadu ke KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Mereka justru menanyakan keberadaan pemerintah terkait peredaran vaksin palsu. Catatan khusus, mestinya juga diberikan pada lembaga yang mengawasi peredaran vaksin, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atau Kementerian Kesehatan.
Ketua Koalisi Stay Trust Dokter Indra, Faisal Ismail Talib saat mengadu ke KPAI. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Atas dasar itu, mereka ingin memohon penangguhan penahanan terhadap Dokter Indra. Terlepas dari kasus vaksin palsu, para orangtua pasien, kata Faisal, masih ketergantungan dengan Dokter Indra buat menangani medis anak-anaknya. Sebab, mereka mengaku sudah belasan tahun berobat dan ditangani Dokter Indra.
"Kita siap jadi saksi, kita siap jadi penjamin kalau Dokter Indra ditanggungkan penahanannya," ungkap Faisal.
Faisal menyebut ada sebanyak 72 orangtua pasien Dokter Indra yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra. Sekitar sepuluh orang tua mewakili koalisi itu menyambangi KPAI. Mereka membawa sebundel berkas yang berisi testimoni dukungan terhadap penangguhan penahanan Dokter Indra.
Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dokter Indra sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Indra merupakan dokter yang praktik di Rumah Sakit Harapan Bunda. Dalam kasus ini, Indra disebut membeli vaksin palsu tersebut dari seorang sales berinisial S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)