medcom.id, Jakarta: Calon Wakil Bupati Kendal Muhammad Hilmi alias Gus Hilmi mengaku dapat bantuan dana pilkada sebanyak Rp150 juta dari eks anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Hilmi menceritakan, usai sosialisasi empat pilar di Kendal yang diisi oleh Damayanti, dirinya diminta datang ke rumah calon bupati Kendal Widya Kandi Susanti. Hilmi datang bersama kakaknya yang juga politikus PKB, Alamudin Dimyanti Rois, ke rumah Widya.
Dalam pertemuan itu, dia menerima duit untuk Pilkada. "Setelah ngobrol, mbak Damayanti bilang ini ada bantuan sedikit, diserahkan oleh Damayanti Rp150 juta," kata Hilmi saat bersaksi buat terdakwa Damayanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Duit kemudian dipakai Hilmi untuk sosialisasi pilkada Rp100 juta dan membeli speaker Rp50 juta. Saat ini kata dia duit sudah dikembalikan ke KPK. "Karena saya tahu uangnya enggak benar, saya kembalikan ke KPK. Saya transfer," ujar Hilmi.
Dalam dakwaan, Jaksa KPK Iskandar Murwanto membeberkan, Damayanti meminta, sejumlah duit pada Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk keperluan Pilkada Jawa Tengah.
Duit bakal diberikan oleh Abdul asal Damayanti berhasil memasukkan sejumlah program aspirasi proyek pembangunan BPJN IX ke RAPBN 2016 dan dikerjakan oleh PT Windhu Tunggal Utama. Setelah adanya kepastian, Abdul lantas memberikan duit yang diminta.
"Untuk memenuhi permintaan uang dari terdakwa dalam rangka keperluan Pilkada di Jawa Tengah Abdul Khoir menyuruh Erwantoro (staf Abdul Khoir) untuk memberikan uang sejumlah Rp1 miliar pada tanggal 26 November 2015 di kantor KemenPUPR dalam bentuk dollar Amerika Serikat," kata Jaksa Iskandar, Rabu 8 Juni.
Duit kata Jaksa Iskandar diberikan melalui orang dekat Damayanti, Dessy Ariyanti Edwin. Kemudian uang diberikan pada calon Wali Kota Semarang saat itu Hendrar Prihadi.
"Uang diserahkan kepada Hendrar Prihadi selaku calon wali kota Semarang melalui Farkhan Hilmi sejumlah Rp300 juta serta kepada Widya Kandi Susanti dan Gus Hilmi selaku pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kendal masing-masing sejumlah Rp150 juta," beber Jaksa Iskandar.
Sementara sisanya sejumlah Rp400 juta dibagikan buat Dessy dan Julia Prasetyarini alias Uwi masing-masing Rp100 juta dan Rp200 juta untuk Damayanti.
medcom.id, Jakarta: Calon Wakil Bupati Kendal Muhammad Hilmi alias Gus Hilmi mengaku dapat bantuan dana pilkada sebanyak Rp150 juta dari eks anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Hilmi menceritakan, usai sosialisasi empat pilar di Kendal yang diisi oleh Damayanti, dirinya diminta datang ke rumah calon bupati Kendal Widya Kandi Susanti. Hilmi datang bersama kakaknya yang juga politikus PKB, Alamudin Dimyanti Rois, ke rumah Widya.
Dalam pertemuan itu, dia menerima duit untuk Pilkada. "Setelah ngobrol, mbak Damayanti bilang ini ada bantuan sedikit, diserahkan oleh Damayanti Rp150 juta," kata Hilmi saat bersaksi buat terdakwa Damayanti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Duit kemudian dipakai Hilmi untuk sosialisasi pilkada Rp100 juta dan membeli speaker Rp50 juta. Saat ini kata dia duit sudah dikembalikan ke KPK. "Karena saya tahu uangnya enggak benar, saya kembalikan ke KPK. Saya transfer," ujar Hilmi.
Dalam dakwaan, Jaksa KPK Iskandar Murwanto membeberkan, Damayanti meminta, sejumlah duit pada Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk keperluan Pilkada Jawa Tengah.
Duit bakal diberikan oleh Abdul asal Damayanti berhasil memasukkan sejumlah program aspirasi proyek pembangunan BPJN IX ke RAPBN 2016 dan dikerjakan oleh PT Windhu Tunggal Utama. Setelah adanya kepastian, Abdul lantas memberikan duit yang diminta.
"Untuk memenuhi permintaan uang dari terdakwa dalam rangka keperluan Pilkada di Jawa Tengah Abdul Khoir menyuruh Erwantoro (staf Abdul Khoir) untuk memberikan uang sejumlah Rp1 miliar pada tanggal 26 November 2015 di kantor KemenPUPR dalam bentuk dollar Amerika Serikat," kata Jaksa Iskandar, Rabu 8 Juni.
Duit kata Jaksa Iskandar diberikan melalui orang dekat Damayanti, Dessy Ariyanti Edwin. Kemudian uang diberikan pada calon Wali Kota Semarang saat itu Hendrar Prihadi.
"Uang diserahkan kepada Hendrar Prihadi selaku calon wali kota Semarang melalui Farkhan Hilmi sejumlah Rp300 juta serta kepada Widya Kandi Susanti dan Gus Hilmi selaku pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kendal masing-masing sejumlah Rp150 juta," beber Jaksa Iskandar.
Sementara sisanya sejumlah Rp400 juta dibagikan buat Dessy dan Julia Prasetyarini alias Uwi masing-masing Rp100 juta dan Rp200 juta untuk Damayanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)