Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

Keterangan Haris Azhar Terkait Pecabutan CCTV Freddy Budiman Meragukan

M Rodhi Aulia • 02 Agustus 2016 11:55
medcom.id, Jakarta: Keterangan yang menyebut ada perintah BNN mencabut kamera pengintai di sel terpidana mati Freddy Budiman meragukan. Sebab, pengelolaan lapas bukan di bawah koordinasi BNN.
 
Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kesaksian Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Sitinjak yang mengaku mendapatkan perintah pencabutan kamera pengintai.
 
Namun, hal itu meragukan, karena lapas dikelola langsung oleh Kemenkumham bukan di bawah koordinasi BNN. Apapun bentuk intervensi negatif dari BNN, pihak lapas tidak akan memenuhi permintaan itu.
 
 
"Mereka itu bisa memanfaatkan fasilitas kita untuk mengawasi siapapun. Logikanya kan begitu. Kalau ceritanya (ada perintah) itu, saya enggak tahu. Itu terbalik-balik," kata Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
 
Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar
 
Menurut Dusak, tidak mungkin petugas lapas merusak atau mengurangi efektivitas sistem pengamanan Lapas. "Justru (seharusnya bilang) 'Pak pasang ini CCTV'. Kita pasang. Itu membantu keamanan kita. Tahun 2004-2005 sebenarnya BNN sudah membantu kita. Antara lain memasang jammer. Mungkin ada beberapa CCTV untuk pengguna narkoba. Yang saya tahu seperti itu," katanya.

Keterangan Haris Azhar Terkait Pecabutan CCTV Freddy Budiman Meragukan
Freddy Budiman. Foto: Antara/Idhad Zakaria
 
Dusak menambahkan pihaknya sedang berupaya membangun sistem IT di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia. Termasuk pemasangan CCTV yang terintegrasi dan komprehensif.
 
"Kita ingin pemasyarakatan berbasis IT. Kalau bisa seluruh Lapas dan Rutan dipasang CCTV. Sekarang sudah dipasang, dengan biaya sendiri, pasang sendiri, tapi tidak tersistem. Karena beberapa LP sudah pasang CCTV, mestinya dari kamera 1, hilang di kamera 1, muncul di kamera 2. Ini di kamera 1 kok muncul di kamera 18. Contohnya seperti itu. Jadi belum menggunakan konsep konsultan," ujarnya.
 
Lihat: Haris Azhar Siap Tanggung Jawab atas Pengakuan Freddy
 
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Freddy mengaku memberi uang Rp450 miliar ke BNN.
 
Dugaan upeti yang diberikan kepada BNN itu untuk melonggarkan pengamanan Freddy di Lapas. Padahal Sitinjak memasang dua kamera pengintai selama 24 jam untuk memonitor pergerakan Freddy selama di dalam sel.
 
"Beliau (Sitinjak) menceritakan sendiri pernah beberapa kali diminta pejabat BNN agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy itu," kata Harris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan