Mantan Kalapas Batu Liberty Sitinjak. Foto: MI/Palce Amalo
Mantan Kalapas Batu Liberty Sitinjak. Foto: MI/Palce Amalo

Sitinjak Akui Freddy Mau Menyuap

07 September 2016 07:05
medcom.id, Jakarta: Tim pencari fakta gabungan masih menggali aliran uang dari terpidana narkoba Freddy Budiman ke pejabat Polri. Tim telah memeriksa mantan Kepala LP Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak. Hasilnya, Sintinjak mengaku Freddy sempat mencoba menyogok dirinya.
 
"Sitinjak juga mengakui bahwa dia pernah disogok Freddy Budiman melalui pengacaranya, tapi dia menolak," kata anggota tim independen Effendi Gazali di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2016).
 
Effedi mengatakan hasil pemeriksaan Sitinjak serupa dengan apa yang dikatakan Freddy kepada Koordinator KontraS Haris Azhar terkait penyogokan. Namun, kini diketahui penyogokan bermula dari usaha Freddy.

Aksi sogok itu dilakukan untuk mendapatkan beragam fasilitas khusus di dalam LP. Akan tetapi, Sitinjak menolak permintaan gembong narkoba yang telah dieksekusi mati itu.
 
Effendi mengapresiasi Sitinjak karena bersikap tegas terhadap Freddy dan bisa menegakkan disiplin di LP Nusakambangan. "Secara tidak langsung terlihat bahwa Sitinjak itu melakukan hal-hal yang dianggap cukup keras terhadap mereka yang ada di LP Nusakambangan.''
 
(Klik: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar)
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk tim dan menginvestigasi mengenai dugaan aliran dana yang mengalir ke anggota Polri dari Freddy. Sejauh ini hasilnya tidak ditemukan adanya aliran dana tersebut.
 
"Belum pernah dengar ada yang terima Rp90 miliar," kata Kapolri.
 
Hal itu dikatakan untuk menjawab video yang dimiliki Kemenkum dan HAM yang berisi pesan terakhir dari Freddy sebelum dieksekusi mati. Diduga dalam video tersebut ada pejabat Polri yang disebut mendapatkan aliran dana dari Freddy senilai Rp90 miliar.
 

 
Tito mengatakan tim investigasi juga telah meminta konfirmasi dari Kepala LP Nusakambangan dan para narapidana, juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana Rp90 miliar itu.
 
"Dari investigasi itu hasilnya nihil. Tidak ada bukti jika petinggi Polri menerima aliran dana Rp90 miliar," ujar Kapolri. (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan