BPK sampaikan hasil audit RS Sumber Waras ke KPK. (MI/Rommy Pujianto)
BPK sampaikan hasil audit RS Sumber Waras ke KPK. (MI/Rommy Pujianto)

KPK dan BPK Berbeda Sejak Awal

Achmad Zulfikar Fazli • 22 Juni 2016 22:31
medcom.id, Jakarta: Perbedaan pendapat antara Badan Pemeriksaan Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masih menimbulkan pro dan kontra di publik. Sebagian publik sependapat dengan KPK, namun, sebagian juga ada yang berlawanan. 
 
Seperti mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Politikus Demokrat itu menuding KPK sudah tidak konsisten dengan apa yang selama ini dilakukan. Sebab, KPK mengabaikan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan BPK dan KPK memang telah ditakdirkan untuk membereskan negara dari ketidakefisienan dan kebersihan. Kalau BPK, kata dia, bekerja pada tataran administrasi audit managerial. Sedangkan, KPK bekerja dari segi penegakan hukum.

"Jadi nature-nya saja sudah beda, tapi jelas complementary," kata Saut kepada Metrotvnews.com, Rabu (22/6/2016).
 
Karena itu, Saut menilai masalah ini tidak bisa dikaitkan dengan abai atau tidak abai terhadap hasil audit BPK. Pasalnya, publik sangat berharap dapat melihat organisasi yang membuat negara bersih.
 
"Itu mendorong KPK Dan BPK semakin sinergi ke depan," ucap dia.
 
Sebelumnya, Hasil audit investigasi BPK menduga ada kerugian negara sekira Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah DKI Jakarta. Sedangkan KPK menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kegiatan itu.
 
Agus menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang melibatkan ahli serta akademisi, ada beberapa perbedaan pendapat terkait nilai jual objek pajak (NJOP). Dia mengakui, ada selisih dalam pembelian lahan Sumber Waras, namun tidak sebesar temuan BPK.
 
"Kalau dari temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), tidak sebesar itu (Rp191 miliar) hanya Rp9 miliar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan