medcom.id, Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli akan menjadi saksi untuk tersangka Annas Maamun, terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
"Kemarin Bogor, hari ini Riau," ujar Zulkifli saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tiba ke Gedung KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Tak banyak komentar yang keluar dari mulutnya."Nanti setelah diperiksa ya," imbuhnya seraya masuk ke ruang tunggu panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui Annas Maamun mengaku mendapatkan izin dari Zulkifli Hasan saat menjabat Menteri Kehutanan. Annas mengatakan, izin itu diberikan setelah dirinya mengajukan rekomendasi revisi Surat Keputusan 673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan.
medcom.id, Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli akan menjadi saksi untuk tersangka Annas Maamun, terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
"Kemarin Bogor, hari ini Riau," ujar Zulkifli saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tiba ke Gedung KPK sekitar pukul 09.42 WIB. Tak banyak komentar yang keluar dari mulutnya."Nanti setelah diperiksa ya," imbuhnya seraya masuk ke ruang tunggu panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya diketahui Annas Maamun mengaku mendapatkan izin dari Zulkifli Hasan saat menjabat Menteri Kehutanan. Annas mengatakan, izin itu diberikan setelah dirinya mengajukan rekomendasi revisi Surat Keputusan 673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)