Saksi Akui Diminta Anas Urus Sertifikat Hambalang

Renatha Swasty • 14 Juli 2014 19:59
Jakarta. Ignatius Mulyono mengakui pernah diminta untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang yang tidak kunjung selesai ke Badan Pertanahan Negara. Permintaan itu disampaikan kepadanya oleh Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR-RI. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Ignatius saat bersaksi buat terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor. Saat itu kata Ignatius, ia dipanggil ke lantai 9 ruangan Anas saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR.
 
"Di sana saya ketemu Ketua Fraksi Anas dan bendahara Fraksi Nazarudin. Di sana yang banyak ngomong Nazar. (Katanya) tolong tanahnya Menpora nggak selesai-selesai, yang ngomong Nazar, tapi pak Anas ada disitu, dia nggak banyak ngomong," ungkap Ignatius ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Anas kata dia saat itu hanya memastikan terkait Komisi II DPR RI yang bermitra kerja dengan BPN, selebihnya Anas tak bicara. Setelah perintah itu pun, Ignatius langsung menghubungi Kepala BPN Joyo Winoto karena tak tersambung ia menghubungi Sekretaris Utama BPN Managam Manurung.
 
Namun, hal berbeda justru keluar dari pengakuan Managam Manurung. Managam menjelaskan, sekitar bulan September tahun 2009, ia dihubungi Ignatius, dimana saat itu ia menyatakan Anas menyuruh nya untuk menanyakan terkait sertifikat tanah Hambalang ke BPN.
 
"Saya ditelepon, katanya Aku dapat amanah dari pimpinan pak Anas untuk menanyakan proses permohonan hak Menpora sampai dimana sekarang, saya bilang saya cek dulu, kalo udah dapat saya beritahu." Tandas Managam.
 
Namun, Ignatius yang juga hadir bersama-sama Managam dalam pemeriksaan di Pengadilan Tipikor membantah penyataan Managam itu.
 
"Saya cuma bilang, pak saya mau tanya itu yang tanahnya Menpora gimana? Gak selesai-selesai, udah itu aja titik" kilahnya.
 
Adapun diketahui dalam dakwaan, Sekretaris Menpora Wafid Muharam melakukan pertemuan dengan Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang selaku Marketing Permai Grup. Disana Wafid menyampaikan bahwa sertifikat tanah Hambalang belum selesai.
 
Selanjutnya Nazaruddin menemui Anas dan mengatakan bahwa sertifikan tanah belum selesai. Menanggapi itu, Anas memanggil Ignatius dan menyuruhnya untuk mengurus sertifikat tanah. Ignatius pun langsung menghubungi Managam Manurung. Pada tanggal 6 Januari 2010 Managam memberitahukan bahwa sertifikat sudah selesai selanjutnya Ignatius memanggil sertifikat tersebut.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan