Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Diklat Bela Negara Pegawai KPK Dimulai 22 Juli 2021

Candra Yuri Nuralam • 26 Juni 2021 00:22
Jakarta: Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dimulai pada 22 Juli 2021. Pelatihan itu akan berlangsung selama sebulan.
 
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan para pegawai yang diberi kesempatan kedua itu wajib ikut diklat bela negara. Jika tidak, kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) tertutup rapat.
 
"Seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan tentulah harus ikut serta tunduk terhadap undang-undang ASN. Salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.

Diklat bela negara ini dilakukan atas kerja sama KPK dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Firli mengatakan diklat bela negara itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
 
Dalam diklat, para pegawai KPK akan diberikan pelajaran tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, dan wawasan kebangsaan berdasarkan empat konsensus dasar bernegara. Lalu, para pegawai juga akan diajari tentang sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara.
 
Pelatihan itu diharap bisa mengembangkan kompetensi para pegawai KPK. Sehingga, mereka layak untuk mengemban status sebagai ASN dan bekerja di KPK.
 
"KPK dan Kemenhan berkomitmen bahwa pelaksanaan diklat dalam rangkaian pengalihan pegawai KPK menjadi ASN adalah untuk menghasilkan aparatur yang memiliki integritas kebangsaan, kecintaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah," ujar Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan