Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto

KPK Temukan Restoran di Labuan Bajo Nunggak Pajak Rp841 Juta

Candra Yuri Nuralam • 09 Desember 2021 06:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau penertiban aset bermasalah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). KPK melihat beberapa hotel dan restoran yang menjadi aset bermasalah di Labuan Bajo.
 
"Kita dari tadi ke hotel dan restoran, itu semua dalam rangka program optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah dan penertiban aset," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Dalam pemantauan itu, KPK menemukan data yang menyebut Restoran Artomoro menunggak pajak Rp841 juta. Nawawi tidak memerinci lama penunggakan pajak itu. Lembaga Antikorupsi juga menemukan beberapa hotel bermasalah di Labuanbajo.

KPK akan membantu kepala daerah setempat menyelesaikan masalah aset itu. Komisi Antirasuah akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar masalah itu cepat kelar.
 
KPK tidak mau masalah itu berlarut. Jika dibiarkan kelamaan, masalah itu bisa membuka celah korupsi.
 
"Program pengelolaan aset pemerintah daerah adalah untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi," ujar Nawawi.
 
Baca: Ada UU HKPD, Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Bisa Naik hingga 50%
 
Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan pihaknya segera menyelesaikan masalah aset itu. Endi tengah bekerja mendata aset yang bermasalah dan belum bayar pajak.
 
"Ada dua aspek terkait tata ruang dan terkait soal kewajiban pajak yang tidak tepat waktu dan jumlah yang riil (sebenarnya)," kata Endi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan