Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto

KPK: Ngurus Korupsi Kepala Desa Cuma Buang-buang Duit

Candra Yuri Nuralam • 09 Desember 2021 16:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin dugaan rasuah yang menyeret kepala desa ditangani instansinya. Menangani kasus itu dianggap hanya membuang anggaran.
 
"Nah ini harus diperhatikan juga, jangan sampai kita juga buang-buang duit juga dalam penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
 
Alex mengatakan biaya pengurusan perkara yang menyeret kepala desa biasanya lebih besar ketimbang uang yang dikorupsi. Biaya bakal makin membengkak jika penegak hukum harus memeriksa saksi yang jauh.

"Ketika biaya mendatangkan tersangka berikut saksi-saksinya yang jauh tempatnya dan menggunakan pesawat itu luar biasa besarnya biaya yang dikeluarkan," ujar Alex.
 
Baca: Presiden Ingin Pemberantasan Korupsi Mengobati Akar Masalah
 
Penegak hukum diminta bijak menindaklanjuti kasus korupsi yang menyeret kepala desa. Penegak hukum disarankan memaksa kepala desa mengembalikan uang jika sudah terlanjur korupsi.
 
"Suruh kembalikan, pecat orang itu, selesai," kata Alex.
 
Kepala desa yang korupsi juga diminta dipecat. Langkah itu diyakini lebih baik ketimbang mengeluarkan duit untuk mengusut kasus kecil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan