Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah menerima dan menikmati uang hasil suap ekspor benih lobster. Edhy menegaskan berbelanja menggunakan uang dari hasil kerja kerasnya saat menjadi anggota DPR.
"Saya yakin saya memiliki uang yang dipegang Amiril (staf pribadinya)," kata Edhy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021.
Edhy membeberkan isi tabungannya selama dua periode menjadi anggota Dewan. Edhy menyebut memiliki uang sekitar Rp400 juta dari hasil lima kali kunjungan kerja ke Sumatra Selatan (Sumsel).
Lalu, ada uang kunjungan kerja ke daerah asal pemilihannya selama enam kali dalam setahun. Sekali kunjungan, Edhy mendapatkan Rp175 juga.
"Kemudian saya punya anggaran reses, ada anggaran kunjungan kerja, ada anggaran kunjungan kerja luar negeri yang itu bisa sampai lima kali karena saya sebagai ketua komisi dan fraksi DPR. Ada uang-uang representasi MPR," ujar Edhy.
Edhy berdalih fokus menabung saat periode kedua menjadi legislator. Dia yakin uang miliknya sudah mencapai puluhan miliar.
"Saya bisa hitung setahun itu kalau pun kita mau uangkan, globalkan, itu setahun bisa mengumpulkan Rp5 miliar. Tapi itu bukan hak pribadi saya, makanya tidak saya pulangkan ke rumah, saya kelola ke Amiril," tutur Edhy.
Baca: Edhy Bantah Berbelanja di Amerika Pakai Uang Suap
Selain pemasukan sebagai anggota DPR, Edhy mengaku mendapatkan uang karena menjadi pengurus organisasi pencak silat. Edhy sudah menjadi manajer atlet silat Indonesia dalam tiga kali kejuaraan Sea Games. Edhy juga menjadi manajer tim silat dalam dua kali kejuaraan dunia.
"Dan ketiga kali yang tuan rumah, saya sebagai penyelenggara ditunjuk, dihadiri Presiden Jokowi. Yang terakhir saya sebagai manajer yang paling prestisius yang saya sangat bangga sebagai manajer pencak silat Asian Games sebagai tuan rumah," tutur Edhy.
Edhy mengatakan tiap pagelaran itu selalu mengumpulkan dana dari pihak lain. Hal itu dilakukan karena dana yang diberikan negara untuk atlet silat tidak mencukupi.
Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo membantah menerima dan menikmati uang hasil
suap ekspor benih lobster. Edhy menegaskan berbelanja menggunakan uang dari hasil kerja kerasnya saat menjadi anggota DPR.
"Saya yakin saya memiliki uang yang dipegang Amiril (staf pribadinya)," kata Edhy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 17 Juni 2021.
Edhy membeberkan isi tabungannya selama dua periode menjadi anggota Dewan. Edhy menyebut memiliki uang sekitar Rp400 juta dari hasil lima kali kunjungan kerja ke Sumatra Selatan (Sumsel).
Lalu, ada uang kunjungan kerja ke daerah asal pemilihannya selama enam kali dalam setahun. Sekali kunjungan, Edhy mendapatkan Rp175 juga.
"Kemudian saya punya anggaran reses, ada anggaran kunjungan kerja, ada anggaran kunjungan kerja luar negeri yang itu bisa sampai lima kali karena saya sebagai ketua komisi dan fraksi DPR. Ada uang-uang representasi MPR," ujar Edhy.
Edhy berdalih fokus menabung saat periode kedua menjadi legislator. Dia yakin uang miliknya sudah mencapai puluhan miliar.
"Saya bisa hitung setahun itu kalau pun kita mau uangkan, globalkan, itu setahun bisa mengumpulkan Rp5 miliar. Tapi itu bukan hak pribadi saya, makanya tidak saya pulangkan ke rumah, saya kelola ke Amiril," tutur Edhy.
Baca: Edhy Bantah Berbelanja di Amerika Pakai Uang Suap
Selain pemasukan sebagai anggota DPR, Edhy mengaku mendapatkan uang karena menjadi pengurus organisasi pencak silat. Edhy sudah menjadi manajer atlet silat Indonesia dalam tiga kali kejuaraan Sea Games. Edhy juga menjadi manajer tim silat dalam dua kali kejuaraan dunia.
"Dan ketiga kali yang tuan rumah, saya sebagai penyelenggara ditunjuk, dihadiri Presiden Jokowi. Yang terakhir saya sebagai manajer yang paling prestisius yang saya sangat bangga sebagai manajer pencak silat Asian Games sebagai tuan rumah," tutur Edhy.
Edhy mengatakan tiap pagelaran itu selalu mengumpulkan dana dari pihak lain. Hal itu dilakukan karena dana yang diberikan negara untuk atlet silat tidak mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)