Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah terburu-buru membeberkan nama tersangka dalam kasus dugaan rasuah dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Masyarakat diminta bersabar.
"Pada waktunya nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 November 2021.
Ali juga meminta masyarakat tidak sembarangan menuduh pada nama-nama yang beredar di media sosial yang disebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Masyarakat diminta menunggu pemberitahuan resmi dari KPK.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ujar Ali.
Baca: KPK Dalami Kongkalikong Korupsi di Tabanan Bali
Masyarakat juga diminta untuk terus memantau perkembangan kasus. Pemantauan masyarakat dibutuhkan sebagai dukungan untuk KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah terburu-buru membeberkan nama tersangka dalam kasus dugaan rasuah dana insentif daerah (DID) di
Tabanan, Bali. Masyarakat diminta bersabar.
"Pada waktunya nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 November 2021.
Ali juga meminta masyarakat tidak sembarangan menuduh pada nama-nama yang beredar di media sosial yang disebut sebagai
tersangka dalam kasus ini. Masyarakat diminta menunggu pemberitahuan resmi dari KPK.
"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," ujar Ali.
Baca:
KPK Dalami Kongkalikong Korupsi di Tabanan Bali
Masyarakat juga diminta untuk terus memantau perkembangan kasus. Pemantauan masyarakat dibutuhkan sebagai dukungan untuk KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)