Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami maksud enam anggota DPRD DKI Jakarta meminta percepatan sejumlah pengadaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Salah satunya terkait pencairan anggaran pengadaan tanah di Ibu Kota.
"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut dia, informasi itu akan dikorek kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Masyarakat diminta tetap memantau persidangan tersebut.
Baca: Sejumlah Legislator DKI Minta Percepatan Pencairan Anggaran Pengadaan Tanah
"Kami akan konfirmasi fakta sidang yang dimaksud, termasuk nanti kepada terdakwa," ujar Ali.
Kabar mengenai legislator meminta percepatan pencairan terungkap dari Kepala BPKD DKI Edi Sumantri yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Edi Sumantri saat diperiksa KPK.
"Izin membacakan BAP. Kami sebutkan, 'banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan. Contohnya teman-teman dari DPRD'," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan akan mendalami maksud enam anggota DPRD DKI Jakarta meminta percepatan sejumlah pengadaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Salah satunya terkait pencairan anggaran pengadaan
tanah di Ibu Kota.
"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut dia, informasi itu akan dikorek kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap
pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Masyarakat diminta tetap memantau persidangan tersebut.
Baca:
Sejumlah Legislator DKI Minta Percepatan Pencairan Anggaran Pengadaan Tanah
"Kami akan konfirmasi fakta sidang yang dimaksud, termasuk nanti kepada terdakwa," ujar Ali.
Kabar mengenai legislator meminta percepatan pencairan terungkap dari Kepala BPKD DKI Edi Sumantri yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Edi Sumantri saat diperiksa KPK.
"Izin membacakan BAP. Kami sebutkan, 'banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan. Contohnya teman-teman dari DPRD'," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)