Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi (paling kiri). Foto: MI/Adam Dwi Putra
Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi (paling kiri). Foto: MI/Adam Dwi Putra

Keberadaan Wadah Pegawai KPK Dinilai Tak Lagi Relevan

Medcom • 19 September 2019 17:07
Jakarta: Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur Lembaga Antirasuah masuk dalam rumpun eksekutif. Dengan begitu, keberadaan wadah pegawai KPK dinilai tak lagi relevan.
 
"Harusnya wadah pegawai ini memang dibubarkan ya. Terlebih pasca disahkan Revisi Undang-Undang KPK karena tidak sesuai dengan nomenklatur lembaga negara saat ini," kata pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi di Jakarta, Kamis, 19 September 2019.
 
Menurut dia, tidak tepat sebuah lembaga negara memiliki serikat pekerja. Apalagi, mereka berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Wadah pegawai itu cocoknya di perusahaan. Keberadaan wadah pegawai ini bisa dibilang tidak tertib dalam konteks kelembagaan," kata dia.
 
Keberadaan wadah pegawai dalam upaya mempertahankan independensi pegawai KPK juga dinilai tidak beralasan. Sistem kepegawaian KPK tak hanya diisi jabatan-jabatan penyidik yang memerlukan sikap independen. KPK juga terdapat staf-staf yang sifatnya administratif. Dengan menjadi ASN, posisi dan status para pegawai KPK pun menjadi lebih jelas.
 
Dia juga menyayangkan sikap wadah pegawai yang berunjuk rasa menolak pimpinan baru KPK. Sikap itu dinilai tidak tertib administrasi. "Memaksakan intervensi ke ranah yang sangat politis," ucap dia.
 
Rully menegaskan pegawai di lembaga negara harus mengedepankan sikap tertib birokrasi dan jangan masuk ke ranah politik. Hal itu akan menjadi preseden buruk bila terjadi di semua lembaga negara.
 
"Kita ini bicara mengurus negara, bukan serikat pegawai melawan korporat," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan