Jakarta: Polri mengingatkan jajarannya selalu menerapkan gaya hidup sederhana.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal selalu memantau kehidupan anggota.
"Propam melakukan upaya-upaya seperti mendata dan sebagainya (polisi hedon) terutama di media sosial," kata Asep di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019.
Asep menyebut surat telegram yang dikeluarkan agar anggota hidup sederhana
bertujuan menjadi pengingat agar anggota senatiasa menjadi teladan bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan kewajiban polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dia mengatakan polisi sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sudah sewajarnya profesi tersebut memiliki pengingat buat beperilaku arif di tengah masyarakat.
"(Surat telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugsnya. Tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakit hati, terkait dengan kepentingan individual yang memperkaya diri," ujar Asep.
Peraturan tidak cuma berlaku dalam kehidupan nyata. Asep menyebut dalam bermedia sosial anggota Korps Bhayakara tidak diperbolehkan menujukkan hedonisme.
"Sebenarnya lebih kepada memberikan warning kepada anggota Polri, khususnya tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek-aspek yang bersifat hedonis," kata Asep.
Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, meminta jajarannya bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri bersikap antikorupsi, menerapkan pola hidup sederhana buat mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Jakarta: Polri mengingatkan jajarannya selalu menerapkan gaya hidup sederhana.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal selalu memantau kehidupan anggota.
"Propam melakukan upaya-upaya seperti mendata dan sebagainya (polisi hedon) terutama di media sosial," kata Asep di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019.
Asep menyebut surat telegram yang dikeluarkan agar anggota hidup sederhana
bertujuan menjadi pengingat agar anggota senatiasa menjadi teladan bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan kewajiban polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dia mengatakan polisi sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sudah sewajarnya profesi tersebut memiliki pengingat buat beperilaku arif di tengah masyarakat.
"(Surat telegram) dimaksudkan sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri senantiasa menjaga dalam kaidah dan koridor tugsnya. Tidak boleh korupsi, memeras, tidak boleh sakit hati, terkait dengan kepentingan individual yang memperkaya diri," ujar Asep.
Peraturan tidak cuma berlaku dalam kehidupan nyata. Asep menyebut dalam bermedia sosial anggota Korps Bhayakara tidak diperbolehkan menujukkan hedonisme.
"Sebenarnya lebih kepada memberikan
warning kepada anggota Polri, khususnya tidak berperilaku seperti itu, mencegah supaya tidak terjadi hal yang lebih meluas kepada aspek-aspek yang bersifat hedonis," kata Asep.
Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Surat telegram yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo, meminta jajarannya bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Polri juga meminta para pegawai negeri di lingkungan Polri bersikap antikorupsi, menerapkan pola hidup sederhana buat mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)