Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo optimistis dengan jaksa yang direkomendasikan menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yakin mereka dapat mengubah kinerja KPK menjadi lebih baik.
"KPK itu penegak hukum, kalau ditangani oleh mereka yang tidak punya latar belakang praktisi hukum tentu banyak waktu yang terbuang. Harus belajar sebaiknya termasuk penghayatan," kata Prasetyo di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.
Prasetyo heran ada pihak yang beranggapan Lembaga Antirasuah tidak membutuhkan peran Korps Adhyaksa. Ia menjamin kehadiran lima jaksa akan membawa perubahan yang positif.
"Dikira masuknya polisi dan jaksa ke KPK akan merusak, justru akan lebih baik. Saya jamin akan lebih baik," tutur dia.
Baca: Pansel Umumkan Capim KPK Lolos Uji Kompetensi Hari Ini
Prasetyo merekomendasikan lima jaksa untuk mendaftar menjadi capim KPK. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat Kejaksaan Ranu Mihardja, dan Koordinator pada JAM Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
Namun, M Rum tak ikut uji kompetensi yang digelar Kamis kemarin. Dia berhalangan karena sedang haji. Sementara itu, hari ini Panitia Seleksi (Pansel) akan mengumumkan peserta lolos uji kompetensi sebelum mengikuti psikotes.
Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo optimistis dengan jaksa yang direkomendasikan menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia yakin mereka dapat mengubah kinerja KPK menjadi lebih baik.
"KPK itu penegak hukum, kalau ditangani oleh mereka yang tidak punya latar belakang praktisi hukum tentu banyak waktu yang terbuang. Harus belajar sebaiknya termasuk penghayatan," kata Prasetyo di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019.
Prasetyo heran ada pihak yang beranggapan Lembaga Antirasuah tidak membutuhkan peran Korps Adhyaksa. Ia menjamin kehadiran lima jaksa akan membawa perubahan yang positif.
"Dikira masuknya polisi dan jaksa ke KPK akan merusak, justru akan lebih baik. Saya jamin akan lebih baik," tutur dia.
Baca: Pansel Umumkan Capim KPK Lolos Uji Kompetensi Hari Ini
Prasetyo merekomendasikan lima jaksa untuk mendaftar menjadi capim KPK. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat Kejaksaan Ranu Mihardja, dan Koordinator pada JAM Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi.
Namun, M Rum tak ikut uji kompetensi yang digelar Kamis kemarin. Dia berhalangan karena sedang haji. Sementara itu, hari ini Panitia Seleksi (Pansel) akan mengumumkan peserta lolos uji kompetensi sebelum mengikuti psikotes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)