Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan keluarga mengunjungi tahanan selama Natal 2019. KPK memberikan waktu kunjungan selama tiga jam.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan keluarga tahanan cabang Rutan KPK," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2019.
Yuyuk menjelaskan kunjungan keluarga di Rutan KPK dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Keluarga dan kuasa hukum tahanan bisa mendaftarkan diri sejak pukul 07.00 WIB.
KPK tak mengizinkan tahanan mendapatkan kunjungan pada 24 Desember 2019. Keluarga dan penasihat hukum bisa melakukan kunjungan sesuai waktu yang ditentukan.
"Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan," kata Yuyuk.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan keluarga mengunjungi tahanan selama Natal 2019.
KPK memberikan waktu kunjungan selama tiga jam.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan keluarga tahanan cabang Rutan KPK," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin, 23 Desember 2019.
Yuyuk menjelaskan kunjungan keluarga di Rutan KPK dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Keluarga dan kuasa hukum tahanan bisa mendaftarkan diri sejak pukul 07.00 WIB.
KPK tak mengizinkan tahanan mendapatkan kunjungan pada 24 Desember 2019. Keluarga dan penasihat hukum bisa melakukan kunjungan sesuai waktu yang ditentukan.
"Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan," kata Yuyuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)