Jakarta: Calon pimpinan (capim) petahana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar soal penetapan tersangka oleh Komisi III DPR. Mereka menyoroti pengambilan keputusan KPK bila ada perbedaan pendapatan.
"Tiga kali saya menyatakan alat bukti belum cukup," cerita Alex dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.
Alex mengaku kerap bertahan dengan sikapnya bila penetapan tersangka belum layak dilakukan. Namun, dia akhirnya menerima keputusan stastus tersangka diberikan kepada seseorang karena kalah suara dalam voting pimpinan.
"Tapi saya punya catatan setiap kali saya menyatakan bahwa belum cukup untuk naik saya punya catatan," jelas dia.
Menurut dia, catatan itu disampaikan ketika meneken surat perintah penyidikan (sprindik). Masalah ini pun dia singgung dalam ekspose perkara.
Seperti diketahui, pemilihan pimpinan KPK segera masuk tahap akhir. Sepuluh capim yang diajukan Presiden Joko Widodo kini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR.
Para capim bakal 'ditelanjangi' soal integritas hingga visi misinya dalam pemberantasan korupsi. Nantinya, lima calon bakal dipilih untuk menjadi nahkoda Korps Antirasuah untuk periode 2019-2023.
Jakarta: Calon pimpinan (capim) petahana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar soal penetapan tersangka oleh Komisi III DPR. Mereka menyoroti pengambilan keputusan KPK bila ada perbedaan pendapatan.
"Tiga kali saya menyatakan alat bukti belum cukup," cerita Alex dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.
Alex mengaku kerap bertahan dengan sikapnya bila penetapan tersangka belum layak dilakukan. Namun, dia akhirnya menerima keputusan stastus tersangka diberikan kepada seseorang karena kalah suara dalam
voting pimpinan.
"Tapi saya punya catatan setiap kali saya menyatakan bahwa belum cukup untuk naik saya punya catatan," jelas dia.
Menurut dia, catatan itu disampaikan ketika meneken surat perintah penyidikan (sprindik). Masalah ini pun dia singgung dalam ekspose perkara.
Seperti diketahui, pemilihan pimpinan KPK segera masuk tahap akhir. Sepuluh capim yang diajukan Presiden Joko Widodo kini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan
capim KPK di DPR.
Para capim bakal 'ditelanjangi' soal integritas hingga visi misinya dalam pemberantasan korupsi. Nantinya, lima calon bakal dipilih untuk menjadi nahkoda Korps Antirasuah untuk periode 2019-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)