Jakarta: Presiden Joko Widodo tak mau berpolemik soal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Terutama soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
"Itu sudah lolos pansel. Dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dipilih Komisi III DPR. Kelima komisoner anyar ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima pimpinan terpilih yakni Firli selaku ketua, dan empat wakil ketua Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Hasil voting secara keseluruhan, Firli mendapat 56 suara, Alexander 53 suara, Nawawi 50 suara, Lili Pintauli 44 suara, dan Nurul Ghufron 51 suara.
Pemungutan suara ini diikuti oleh 56 anggota Komisi III. Mekanismenya, setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima dari 10 capim.
Suara anggota yang memilih lebih dari lima nama akan dianggap tidak sah. Setelah terpilih lima nama capim KPK, Komisi III langsung menggelar voting untuk pemilihan ketua KPK jilid V.
Jakarta: Presiden Joko Widodo tak mau berpolemik soal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Terutama soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
"Itu sudah lolos pansel. Dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dipilih Komisi III DPR. Kelima komisoner anyar ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima pimpinan terpilih yakni Firli selaku ketua, dan empat wakil ketua Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Hasil voting secara keseluruhan, Firli mendapat 56 suara, Alexander 53 suara, Nawawi 50 suara, Lili Pintauli 44 suara, dan Nurul Ghufron 51 suara.
Pemungutan suara ini diikuti oleh 56 anggota Komisi III. Mekanismenya, setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima dari 10 capim.
Suara anggota yang memilih lebih dari lima nama akan dianggap tidak sah. Setelah terpilih lima nama capim KPK, Komisi III langsung menggelar voting untuk pemilihan ketua KPK jilid V.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)