Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasraibu mengkritisi Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) bereaksi atas seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Menurutnya, tak perlu sampai reaktif hingga mengirimkan surat terbuka menolak hasil seleksi pansel.
Masinton meminta mereka mempercayakan seleksi calon pimpinan pada Pansel. Karena jika penolakan ini diteruskan, semakin kentara bagaimana muatan politis dari para pegawai.
"Sejatinya kelompok ini sedang berpolitik menggunakan sentimen publik tentang pemberantasan korupsi untuk mempertahankan monopoli mereka di KPK," ujar Masinton di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Jika benar demikian, dia mengecam hal itu. Sebab KPK bukan milik pegawai yang mengatasnamakan diri sebagai WP KPK. Lembaga Antirasuah milik semua rakyat Indonesia dan tak boleh ada monopoli.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sepakat dengan hal itu. Dia menilai WP KPK telah melampaui kewenangan dengan surat terbuka mereka.
Malah jika diteruskan, hal ini bisa menjedi preseden buruk bagi Aparatur Sipil Negara lain. Menurutnya, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen.
"Oknum WP KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain politik," kata Neta.
Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasraibu mengkritisi Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) bereaksi atas seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Menurutnya, tak perlu sampai reaktif hingga mengirimkan surat terbuka menolak hasil seleksi pansel.
Masinton meminta mereka mempercayakan seleksi calon pimpinan pada Pansel. Karena jika penolakan ini diteruskan, semakin kentara bagaimana muatan politis dari para pegawai.
"Sejatinya kelompok ini sedang berpolitik menggunakan sentimen publik tentang pemberantasan korupsi untuk mempertahankan monopoli mereka di KPK," ujar Masinton di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Jika benar demikian, dia mengecam hal itu. Sebab KPK bukan milik pegawai yang mengatasnamakan diri sebagai WP KPK. Lembaga Antirasuah milik semua rakyat Indonesia dan tak boleh ada monopoli.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sepakat dengan hal itu. Dia menilai WP KPK telah melampaui kewenangan dengan surat terbuka mereka.
Malah jika diteruskan, hal ini bisa menjedi preseden buruk bagi Aparatur Sipil Negara lain. Menurutnya, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen.
"Oknum WP KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain politik," kata Neta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)