Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Sebut Pengelolaan Penjara Rawan Praktik Rasuah

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Februari 2024 11:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) rawan praktik korupsi. Hal itu berdasarkan kajian yang dibuat oleh lembaga antirasuah tersebut.
 
"KPK membuat kajian tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Bahkan, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan praktik suap terkait pengelolaan lapas. Salah satunya di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Selain itu, Ali mencontohkan pengelolaan rumah tahanan cabang KPK. Baru-baru ini mereka menemukan dugaan pungutan liar atau gratifikasi.
 
Baca juga: Mardani H Maming Diduga Pelesiran dengan Fasilitas Mewah, Ini Kata Ditjen PAS

"KPK secara tegas menindaklanjutinya dalam proses hukum," papar dia.
 
Ali menyebut kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan oleh Kedeputian Penindakan KPK. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam gelar perkara.
 
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta memperbaiki tata kelola penjara. Sehingga, praktik rasuah di penjara bisa ditekan.
 
"Pengelolaan rutan harus menjadi alert bagi Ditjen Pas untuk melakukan perbaikan tata kelola agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan