Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dalami Investasi Sukuk Taspen, 2 Saksi Diperiksa

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2024 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses investasi sukuk yang dilakukan PT Taspen (Persero). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu, 3 Juli 2024.
 
“(Pendalaman) seputar investasi sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Dua saksi itu yakni Associate Director PT Sinarmas Sekuritas Harta Setiawan dan Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya. Tessa enggan memerinci informasi lainnya yang diulik penyidik kepada mereka.

Keterangan mereka dipastikan sudah dicatat penyidik. Informasi tambahan itu dipakai untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
 
Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Kasus Korupsi LNG Pertamina

 
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
 
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
 
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan