Jakarta: Chief operating officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah meminta Polda Metro Jaya juga menetapkan CEO MUID 2023 Eldwen Wang sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Menurutnya, proses body checking dan pemotretan finalis tanpa busana merupakan inisiasi CEO tersebut.
"Tugas dia adalah untuk menertibkan dan mendisiplinkan waktu dan juga untuk mematuhi perintah lisan dari CEO. Nah kedua, bahwa klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," kata kuasa hukum Sarah, David Pohan di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
David menyoalkan penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, tidak semua finalis Miss Universe yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Di sini kami mempertanyakan kenapa tidak semua peserta Miss Universe itu diperiksa dan dipanggil. Sampai saat ini pun klien kami pun ditetapkan sebagai tersangka, banyak peserta-peserta finalis yang belum dipanggil. itu kalau tidak salah jumlahnya 18 yang belum dipanggil," ujar dia.
David juga membantah kliennya yang menginisiasi pengecekan tubuh para finalis. Melainkan perintah dari CEO Eldwen Wang .
"Jadi tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang tolong ya lampirkan buktinya," tuturnya.
David mengatakan, pihaknya keberatan Sarah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Maka itu, dia meminta Eldwen Wang juga segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (minta Eldwen Wang jadi tersangka). Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka, CEO di sini kan juga ada kontrak ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," ucapnya.
Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Polisi menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat pengecekan tubuh atau body checking para finalis Miss Universe Indonesia dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
Hengki mengatakan tersangka Sarah memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka Sarah juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat body checking.
"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat daripada korban," ujar Hengki.
Baru Sarah yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Polisi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sarah dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya.
Jakarta: Chief operating officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah meminta
Polda Metro Jaya juga menetapkan CEO MUID 2023 Eldwen Wang sebagai tersangka kasus
dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Menurutnya, proses
body checking dan pemotretan finalis tanpa busana merupakan inisiasi CEO tersebut.
"Tugas dia adalah untuk menertibkan dan mendisiplinkan waktu dan juga untuk mematuhi perintah lisan dari CEO. Nah kedua, bahwa klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan
body checking," kata kuasa hukum Sarah, David Pohan di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
David menyoalkan penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurutnya, tidak semua finalis Miss Universe yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Di sini kami mempertanyakan kenapa tidak semua peserta Miss Universe itu diperiksa dan dipanggil. Sampai saat ini pun klien kami pun ditetapkan sebagai tersangka, banyak peserta-peserta finalis yang belum dipanggil. itu kalau tidak salah jumlahnya 18 yang belum dipanggil," ujar dia.
David juga membantah kliennya yang menginisiasi pengecekan tubuh para finalis. Melainkan perintah dari CEO Eldwen Wang .
"Jadi tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang tolong ya lampirkan buktinya," tuturnya.
David mengatakan, pihaknya keberatan Sarah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Maka itu, dia meminta Eldwen Wang juga segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (minta Eldwen Wang jadi tersangka). Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO, karena mereka, CEO di sini kan juga ada kontrak ada kerja sama dengan pihak MUID bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," ucapnya.
Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Surat panggilan sebagai tersangka telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Polisi menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual saat pengecekan tubuh atau
body checking para finalis Miss Universe Indonesia dan difoto tanpa busana. Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
Hengki mengatakan tersangka Sarah memerintahkan para finalis membuka baju dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. Tersangka Sarah juga melontarkan hinaan yang merendahkan martabat para finalis saat
body checking.
"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat daripada korban," ujar Hengki.
Baru Sarah yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Polisi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sarah dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses
body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)