medcom.id, Jakarta: LSM KPK mencabut laporan polisi atas penyanyi dangdut Surkianih alias Zaskia Gotik. Namun, polisi tetap mengusut kasus dugaan penghinaan lambang negara oleh pelantun cukup 1 menit itu.
Ketua LSM KPK Muhammad Firdaus mengaku sudah bertemu dan berbicara dengan keluarga Zaskia. Dari situ, muncul pertimbangan mencabut laporan.
"Pertimbangan pertama, beliau sudah menyadari kesalahan dan kami secara tidak langsung telah menegur secara mental," kata Firdaus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Firdaus juga mengaku sudah berdiskusi dengan anggota LSM KPK se-Indonesia sebelum mencabut laporan. Firdaus pun meminta pendapat ibunya, perlu atau tidak mencabut laporan kepada Zaskia.
"Saya disuruh mencabut, ya saya cabut. Zaskia menurut kami bisa ditolerir," ujar Firdaus.
Zaskia Gotik diduga melecehkan dan menghina lambang negara saat mengisi acara musik di salah satu televisi swasta. Ia menyebut bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila dan mengatakan Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus.
Meski laporan atas dugaan tersebut dicabut, Kanit 1 Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Nicko memastikan penyelidikan tetap berlangsung meski tanpa laporan.
"Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Walau tidak ada pengaduan dari masyarakat pun temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara bisa ditindak lanjuti," kata Nicko.
medcom.id, Jakarta: LSM KPK mencabut laporan polisi atas penyanyi dangdut Surkianih alias Zaskia Gotik. Namun, polisi tetap mengusut kasus dugaan penghinaan lambang negara oleh pelantun cukup 1 menit itu.
Ketua LSM KPK Muhammad Firdaus mengaku sudah bertemu dan berbicara dengan keluarga Zaskia. Dari situ, muncul pertimbangan mencabut laporan.
"Pertimbangan pertama, beliau sudah menyadari kesalahan dan kami secara tidak langsung telah menegur secara mental," kata Firdaus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Firdaus juga mengaku sudah berdiskusi dengan anggota LSM KPK se-Indonesia sebelum mencabut laporan. Firdaus pun meminta pendapat ibunya, perlu atau tidak mencabut laporan kepada Zaskia.
"Saya disuruh mencabut, ya saya cabut. Zaskia menurut kami bisa ditolerir," ujar Firdaus.
Zaskia Gotik diduga melecehkan dan menghina lambang negara saat mengisi acara musik di salah satu televisi swasta. Ia menyebut bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila dan mengatakan Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus.
Meski laporan atas dugaan tersebut dicabut, Kanit 1 Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Nicko memastikan penyelidikan tetap berlangsung meski tanpa laporan.
"Ini tindak pidana, bukan delik aduan. Walau tidak ada pengaduan dari masyarakat pun temuan polisi sudah mengarah ke tindak pelecehan negara bisa ditindak lanjuti," kata Nicko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)