medcom.id, Jakarta: Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Richard Joost Lino sedianya diperiksa penyidik Bareskrim, hari ini.
Namun, Lino mangkir dari panggilan penyidik Korps Bhayangkara tersebut.
Kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi mengungkap kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan ketiga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
"Beliau pagi-pagi mendadak dipanggil Meneg BUMN," kata Fredrich di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Fredrich melanjutkan, pihaknya telah memberitahukan perihal kealfaan kliennya dalam pemeriksaan kali ini. Sehingga, jadwal pemeriksaan untuk Lino telah diubah untuk pekan depan.
Senada, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membenarkan Lino tak hadir dalam pemeriksaan hari ini dan minta jadwal pemeriksaan diundur.
"Ya, dia hari ini tidak hadir," kata Agung.
Selama November ini, Lino diperiksa hampir setiap pekan. Terakhir, Lino diperiksa Rabu, 18 November 2015. Saat itu, dia dikorek soal aturan dan keputusan direksi terkait pengadaan mobile crane. Lino pun diperiksa selama enam jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Ferialdy sebelumnya diisukan menjadi tersangka pada 27 Agustus 2015. Nama Ferialdy disebutkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Nama tersebut sempat diralat. Kini Ferialdy diakui sebagai tersangka.
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Richard Joost Lino sedianya diperiksa penyidik Bareskrim, hari ini.
Namun, Lino mangkir dari panggilan penyidik Korps Bhayangkara tersebut.
Kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi mengungkap kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan ketiga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
"Beliau pagi-pagi mendadak dipanggil Meneg BUMN," kata Fredrich di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015).
Fredrich melanjutkan, pihaknya telah memberitahukan perihal kealfaan kliennya dalam pemeriksaan kali ini. Sehingga, jadwal pemeriksaan untuk Lino telah diubah untuk pekan depan.
Senada, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya membenarkan Lino tak hadir dalam pemeriksaan hari ini dan minta jadwal pemeriksaan diundur.
"Ya, dia hari ini tidak hadir," kata Agung.
Selama November ini, Lino diperiksa hampir setiap pekan. Terakhir, Lino diperiksa Rabu, 18 November 2015. Saat itu, dia dikorek soal aturan dan keputusan direksi terkait pengadaan mobile crane. Lino pun diperiksa selama enam jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Ferialdy sebelumnya diisukan menjadi tersangka pada 27 Agustus 2015. Nama Ferialdy disebutkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Nama tersebut sempat diralat. Kini Ferialdy diakui sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)