medcom.id, Jakarta: Polisi masih menyelidiki kasus yang melibatkan artis Zaskia Gotik. Hari ini penyidik kepolisian akan memeriksa penanggung jawab program Dahsyat yang disiarkan stasiun televisi RCTI.
"Kita juga akan lakukan pemanggilan terhadap pihak program dari stasiun televisi. Secepatnya akan kita panggil. Kalau bisa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal saat menghadiri acara pelepasan korban Helikopter TNI AD di Hanggar Skadron 17 Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016)
Iqbal mengatakan, pemanggilan tersebut guna melengkapi berkas penyelidikan dan kesaksian. Tak menutup kemungkinan keterangan saksi lain yang berkaitan juga akan diperiksa.
"Saksi sudah kita panggil ada tiga saksi Jupe (Julia Perez), Ayu Ting Ting, dan juga Deni Cagur. Kita juga akan gali lagi dari manajernya. Kita sedang melakukan penyelidikan. Keseluruh saksi nantinya akan diperiksa secara bergelombang," tutur dia.
Pedangdut Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Zaskia diduga menghina lambang negara Pancasila saat menjadi tamu di acara di sebuah stasiun televisi swasta.
Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging. Atas tindakan itu, Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Ditreskrimum 17 Maret 2016.
Dalam laporan itu, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154 A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
medcom.id, Jakarta: Polisi masih menyelidiki kasus yang melibatkan artis Zaskia Gotik. Hari ini penyidik kepolisian akan memeriksa penanggung jawab program Dahsyat yang disiarkan stasiun televisi RCTI.
"Kita juga akan lakukan pemanggilan terhadap pihak program dari stasiun televisi. Secepatnya akan kita panggil. Kalau bisa hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal saat menghadiri acara pelepasan korban Helikopter TNI AD di Hanggar Skadron 17 Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016)
Iqbal mengatakan, pemanggilan tersebut guna melengkapi berkas penyelidikan dan kesaksian. Tak menutup kemungkinan keterangan saksi lain yang berkaitan juga akan diperiksa.
"Saksi sudah kita panggil ada tiga saksi Jupe (Julia Perez), Ayu Ting Ting, dan juga Deni Cagur. Kita juga akan gali lagi dari manajernya. Kita sedang melakukan penyelidikan. Keseluruh saksi nantinya akan diperiksa secara bergelombang," tutur dia.
Pedangdut Zaskia Gotik dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Zaskia diduga menghina lambang negara Pancasila saat menjadi tamu di acara di sebuah stasiun televisi swasta.
Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging. Atas tindakan itu, Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Ditreskrimum 17 Maret 2016.
Dalam laporan itu, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154 A KUHP dan Pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)