medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu. Dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari pemerintah untuk merealisasikan rekonsiliasi pelanggaran HAM.
Desakan itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan kasus HAM masa lalu, sehinga tidak masalah untuk kita semuanya," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Jokowi menyadari kasus pelanggaran HAM tahun 1965 sudah berjalan sangat lama. Sebab itu, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari pemerintah untuk merealisasikan rekonsiliasi pelanggaran HAM.
"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan. Saya harap ini segera dilakukan," tandasnya.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu. Dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari pemerintah untuk merealisasikan rekonsiliasi pelanggaran HAM.
Desakan itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan kasus HAM masa lalu, sehinga tidak masalah untuk kita semuanya," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Jokowi menyadari kasus pelanggaran HAM tahun 1965 sudah berjalan sangat lama. Sebab itu, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari pemerintah untuk merealisasikan rekonsiliasi pelanggaran HAM.
"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan. Saya harap ini segera dilakukan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)