Laode Muhammad Syarif (kedua dari kanan) bersama para capim KPK. Foto: MI/Ramdani
Laode Muhammad Syarif (kedua dari kanan) bersama para capim KPK. Foto: MI/Ramdani

Capim KPK Ini Siap Jadi Musuh Rakyat

M Rodhi Aulia • 16 Desember 2015 18:58
medcom.id, Jakarta: Calon Pimpinan KPK Laode Muhamad Syarif mengaku tak bakal mengakomodasi desakan publik menjatuhkan hukuman kepada seseorang yang disangka berbuat korupsi. Apalagi desakan itu tidak memenuhi bukti yang dipersyaratkan secara hukum.
 
"Saya menjalankan undang-undang. Saya tidak mau zalim terhadap orang yang tidak bersalah dan tidak akan menindak seseorang, kalau tidak cukup bukti," kata Laode dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
 
Pernyataan Laode ini muncul setelah Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menyodorkan dua pilihan. Pilihan itu adalah apakah menjadi sahabat rakyat dengan mengabulkan permintaan rakyat, padahal permintaan itu tidak terbukti secara hukum.

Atau memilih menjadi musuh rakyat, karena tegas dan berani menolak permintaan rakyat tersebut lantaran tidak memenuhi persyaratan serta bukti yang cukup.
 
"Jadi Anda memilih menjadi musuh rakyat?" tanya Benny menegaskan dan diamini Laode dengan senyuman.
 
Benny mengungkapkan, pertanyaan itu sebagai peringatan agar jika terpilih, Laode tidak mengedepankan tuntutan publik yang tak berdasar. Benny meminta agar Laode tetap bersandar pada peraturan yang berlaku, kendati desakan datang bertubi-tubi.
 
"Saya merasa Anda akan terpilih. Ini perasaan saya. Tapi, biasanya perasaan saya, menjadi perasaan teman-teman (Komisi III) semua," ujar Benny disertai gelak tawa hadirin.
 
Sebelumnya, Benny juga sempat menguji Laode terkait filosofi berdirinya KPK. KPK berdiri karena kepolisian dan kejaksaan tidak efektif memberantas korupsi. Benny membuat analogi seorang pasien yang tengah dirawat di ICU.
 
Laode ditanya, apakah alat bantu pernapasan tetap dibutuhkan, ketika pasien tersebut sudah sehat. Benny menganalogikannya dengan keberadaan KPK yang bersifat ad hoc atau sementara. Laode sempat bingung menjawab ini.
 
Laode menyetujui, pasien yang sudah sehat tidak diberikan alat pernapasan. Tapi tidak dimaksudkan bahwa KPK tidak dibutuhkan lagi. Pasalnya, kata Laode, pertanyaannya apakah kepolisian dan kejaksaan sudah efektif memberantas korupsi, sampai sekarang tidak ada ukuran empiris yang menjawab itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan