Muhammad Rullyandi. Foto: M Rodhi Aulia/MTVN
Muhammad Rullyandi. Foto: M Rodhi Aulia/MTVN

Anak Buah OC Kaligis Mengaku Lama Tak Gajian

M Rodhi Aulia • 16 September 2015 17:00
medcom.id, Jakarta: Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang juga pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, mengaku tidak dapat menggaji karyawan di kantor pengacara miliknya sejak KPK memblokir rekening. Salah seorang anak buah Kaligis membenarkan hal itu.
 
"Saya salah satu pengacara dari OC Kaligis and Associates. Lama lah (tidak digaji)," kata Muhammad Rullyandi usai membela bosnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
 
Rullyandi menyayangkan pemblokiran tersebut. Sebab, Kaligis bukanlah sosok yang diduga pelaku utama dan uang yang mengalir ke rekening O.C. Kaligis and Associates adalah pembayaran dari klien.

"Ini baru dugaan suap," tukas dia.
 
Saat ditanyakan lebih lanjut soal kondisi kantor pengacara milik Kaligis, Rullyandi enggan menceritakanya. Dia hanya melemparkan senyum mendengar pertanyaan terkait pembayaran gaji.
 
Kamis, 10 September, Kaligis mengatakan sebanyak 70 persen pegawainya mengajukan pengunduran diri karena tidak lagi menerima gaji. Kaligis menuding pemblokiran rekening tersebut tidak beralasan. Ia bersikeras uang yang ada di rekening tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara yang membelit dirinya.
 
Lebih lanjut, Kaligis khawatir dengan firma hukum yang telah ia rintis sejak 1977 itu akan gulung tikar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan