“TGIPF ini kan sudah selesai tugasnya 4 November 2022 lalu, harusnya sidang atau penyelesaian kasus Kanjuruhan ini ada tim khusus yang melakukan penyidikan,” kata Akmal Marhali dalam tayangan Metro TV, Senin, 16 Januari 2023.
Akmal mengusulkan agar Pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membentuk tim penyidik independen. Sehingga kasus Kanjuruhan dapat diproses dengan cepat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Akmal pengembangan terhadap kasus ini harus dilakukan agar para pelaku yang secara kasat mata bersalah juga mendapatkan hukuman. Akmal menegaskan jangan sampai ada yang luput dari hukum.
Akmal mengatakan jangan berhenti di lima tersangka saja, penyidik harus terus berproses untuk mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Perdana Secara Online |
Sidang perdana lima tersangka Tragedi Kanjuruhan digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023. Agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kelima tersangka, antara lain Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.