Stadion Kanjuruhan. (Medcom.id)
Stadion Kanjuruhan. (Medcom.id)

Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Perdana Secara Online

Amaluddin • 16 Januari 2023 10:17
Surabaya: Sidang perakara Tragedi Kanjuruhan diagendakan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pukul 10.00 WIB, Senin, 16 Januari 2023. Sidang perdana ini akan digelar secara online (daring).
 
"Sidang kita gelar secara online," kata Humas PN Surabaya, Suparno, dikonfirmasi, Senin, 16 Januari 2023.
 
Baca: Polisi Larang Aremania Datang ke Surabaya Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan

Suparno menjelaskan lima terdakwa dalam perkara tersebut akan mengikuti sidang dakwaan melalui teleconference dari tahanan. Sementara kuasa hukum, jaksa penuntut, dan majelis hakim berada di ruang sidang.
 
Adapun majelis hakim yang akan mengadili kasus ini yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. Menurut Suparno sidang secara online sudah lazim dilakukan sejak pandemi covid-19 dua tahun terakhir.

"Sidang di PN Surabaya dilakukan secara online sudah biasa dilakukan, kecuali ada perintah lain atau penetapan dari hakim untuk offline," ungkapnya.
 
Suparno menyatakan sidang tragedi Kanjuruhan bakal menghadirkan 140 saksi untuk memberikan keterangan. Mereka akan memberikan kesaksiannya untuk lima terdakwa.
 
Mereka adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
 
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
 
"Semoga pelaksanaan sidang Kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan