Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Padahal, Lukas begitu dipercaya warga Papua.
"Saya kira ini akan bisa selesai bila Pak LE, sebagai Gubernur Papua yang terpercaya dan sudah dua kali terpilih, tentu beliau adalah warga negara yang baik, memenuhi panggilan KPK," ujar Firli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut dia, alasan Lukas Enembe masih sakit dan tak bisa diperiksa di Jakarta dapat dicarikan solusi. Sehingga, pemeriksaan tak mengganggu kondisi kesehatan Lukas.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan pengacara Lukas Enembe. KPK memastikan pelayanan kesehatan dan hak-hak lain yang diperlukan Lukas.
Firli mengatakan pemberian pelayanan mempertimbangkan asas hak asasi manusia (HAM) tersangka KPK. Hal itu sesuai hukum acara pidana.
"Diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, kita akan bantu melakukan pengobatan," kata Firli.
KPK tengah mencari cara memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu strategi melalui sosialisasi kepada masyarakat Papua, agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Padahal, Lukas begitu dipercaya warga
Papua.
"Saya kira ini akan bisa selesai bila
Pak LE, sebagai Gubernur Papua yang terpercaya dan sudah dua kali terpilih, tentu beliau adalah warga negara yang baik, memenuhi panggilan KPK," ujar Firli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut dia, alasan Lukas Enembe masih sakit dan tak bisa diperiksa di Jakarta dapat dicarikan solusi. Sehingga, pemeriksaan tak mengganggu kondisi kesehatan Lukas.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan pengacara Lukas Enembe.
KPK memastikan pelayanan kesehatan dan hak-hak lain yang diperlukan Lukas.
Firli mengatakan pemberian pelayanan mempertimbangkan asas hak asasi manusia (HAM) tersangka KPK. Hal itu sesuai hukum acara pidana.
"Diatur bahwa seseorang itu memang harus kita hormati hak-haknya. Kalau seandainya orang yang kita butuhkan keterangannya dalam keadaan sakit, kita akan bantu melakukan pengobatan," kata Firli.
KPK tengah mencari cara memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu strategi melalui sosialisasi kepada masyarakat Papua, agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)