Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona

Polri Kebut Lengkapi Berkas 4 Tersangka Penembakan Brigadir J

Siti Yona Hukmana • 06 September 2022 19:47
Jakarta: Polri mengebut kelengkapan berkas empat tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berkas perkara empat tersangka dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilengkapi (P-19) pada Kamis, 1 September 2022.
 
"Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.
 
Dedi mengatakan penyidik mempunyai waktu 14 hari kerja untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Dia memastikan penyidik tim khusus (timsus) Polri terus melakukan pendalaman dan perbaikan agar bisa segera melimpahkan kembali ke JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung), sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Apabila dari proses penyidikan Pasal 340 KUHP berkasnya sudah selesai atau P-21 (lengkap), segera mungkin untuk barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
 
Berkas perkara keempat tersangka yang dikembalikan JPU atas nama eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sementara itu, berkas perkara istri Sambo, Putri Candrawathi akan dikembalikan JPU ke penyidik dalam waktu dekat.
 
Dalam melengkapi berkas perkara itu, penyidik timsus kembali memeriksa kelima tersangka. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
 

Baca juga: Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction of Justice Besok


Pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggunaan lie detector untuk memastikan kebenaran dari keterangan yang disampaikan para tersangka.
 
Bharada Richard Eliezer diperiksa pakai lie detector lebih dahulu. Kemudian, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diperiksa pada Senin, 5 September 2022. Ketiganya dipastikan telah menyampaikan keterangan secara jujur, karena hasil pemeriksaan "No Deception Indicated".
 
Sedangkan, Putri Candrawathi diperiksa pakai lie detector pada Selasa siang, 6 September 2022 bersamaan dengan saksi Susi, asisten rumah tangganya. Belum dapat dipastikan rampung belum pemeriksaan tersebut. Terakhir, Ferdy Sambo diperiksa pakai alat pendeteksi kebohongan itu pada Kamis, 8 September 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan