Irjen Ferdy Sambo. MI/Adam Dwi
Irjen Ferdy Sambo. MI/Adam Dwi

Polri Sudah Periksa 10 Saksi Soal Pelanggan Etik Ferdy Sambo

Candra Yuri Nuralam • 07 Agustus 2022 09:48
Jakarta: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar etik terkait pengelolaan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya. Sebanyak 10 orang sudah dimintai keterangan terkait tudingan itu.
 
"Sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi dan beberapa bukti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.
 
Dedi enggan memerinci lebih lanjut para saksi yang dimintai keterangan terkait kelakuan Sambo ini. Polisi mengeklaim sudah mengantongi bukti terkait dugaan pelanggaran etik Sambo.

"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri," ujar Dedi.
 

Baca juga: Dibawa ke Mako Brimob, Irjen Sambo Tak Ditahan


 
Ferdy Sambo sudah diperiksa sebanyak empat kali di kasus pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan terakhir berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus.
 
Kala itu, proses pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam. Dia mulai memberikan keterangan sekitar pukul 10.00 WIB dan rampung pada 17.13 WIB.
 
Seusai pemeriksaan, Ferdy Sambo itu menyatakan sudah memberikan semua hal yang diketahuinya kepada timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
"Hari ini saya memberikan keterangan apa yang ketahui dan saksikan yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Sambo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan